JAKARTA - Kondisi perkembangan perekonomian global dan industri
jasa keuangan di 2015 ini, dinilai mengalami perlambatan, sejalan dengan
melemahnya kondisi perekonomian di negara maju.
Di
tengah perlambatan global, industri perbankan nasional menunjukkan tren
pertumbuhan yang cukup baik dan ketahanan perbankan yang tetap solid.
Hal
itu disampaikan Anggota Komisi XI FPKB DPR RI, Anna Muawanah, dalam diskusi publik
yang digelar Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika)
dengan tema "Peran OJK Dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan" di Hotel
Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Jum'at (30/10/2015) kemarin.
Adapun
narasumber yang dihadirkan yaitu, Anna Muawanah (Komisi XI FPKB DPR RI), Mulia
Simatupang (Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK), Rusli
Abdullah (Pengamat Ekonomi INDEF).
Lebih
lanjut dalam diskusinya Anna mengatakan, indikator-indikator sektor jasa
keuangan secara umum berada dalam kondisi normal, namun perlu dicermati
perkembangan likuiditas perbankan serta kemungkinan penurunan kualitas kredit yang
dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah.
Sudah
menjadi kewajiban OJK mencermati pergerakan pasar, perkembangan likuiditas
perbankan, memantau pemenuhan permodalan perbankan, memantau perusahaan
asuransi dan dana pensiun, dan memantau dampak peningkatan suku bunga terhadap
perusahaan pembiayaa.
Sementara
itu Mulia Simatupang menyebutkan, Indonesia termasuk dalam jajaran perekonomian
terbesar di dunia. Namun, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi
global, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga mengalami moderasi.
Peran
OJK dalam perekomomian adalah mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta
melindungi kepentingan konsumen.
Dalam
kondisi normal maupun dalam tekanan, OJK terus memantau perkembangan terkini
dan mengambil langkah antisipasi yang diperlukan.
OJK
memiliki peraturan internal tentang Protokol Manajemen Krisis (PMK), sebagai
landasan hukum dan pedoman dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan
penanganan apabila terjadi tekanan terhadap sektor jasa keuangan.
Dilain
sisi, pengamat ekonomi Rusli Abdullah memaparkan bahwa stabilitas sistem
keuangan salah satunya dipengaruhi oleh kadar keterbukaan perekonomian sebuah
negera terhadap perekonomian global. Semakin tingkat keterbukaannya, semakin
kuat pengaruh perekonomian global terhadap stabilitas sistem keuangan sebuah
negara/perekonomian.
Perekonomian
Indonesia bisa dikategorikan sebagai perekonomian yang terbuka. Salah satu
indikatornya adalah sistem exchange rate kita yang mengadopsi sistem kurs bebas.
Selain itu juga bebas keluarnya arus modal jangka pendek yang keluar masuk
Indonesia
Keterbukaan
perekonomian Indonesia menuntut adanya sebuah kerangka sistem jaring
pengaman sistem keuangan.
Sebagai
perekonomian yang terbuka, shock/guncangan yang melanda perekonomian Indonesia
bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, baik yang bersentuhan dengan sistem
keuangan yang ada dan masyarakat yang tidak bersentuhan langsung dengan sitem
keuangan.
Golongan
masyarakat kedua misalnya adalah para warga miskin. Dampak yang bisa dirasakan
oleh mereka secara tidak langsung dari ketidakstabilan sistem keuangan adalah
kenaikan harga (inflasi), tertutupnya kesempatan kerja.
Mitigasi
terhadap ketidakstabilan sistem keuangan di Indonesia saat ini diwujudkan
dengan menyusun RUU JPSK yang digawangi oleh OJK, BI, Kemenkeu dan DPR. Namun
sayang RUU tersebut masih fokus pada bagaimana memitigasi resiko dan penanganan
terjadinya instabilitas sistem keuangan makro yang hanya melibatkan secara
langsung beberapa dari masyarakat kita belum menyentuh pada sistem keuangan
mikro.
Meskipun
demikian, mitigasi keuangan mikro sudah disasar oleh OJK melalui POJK.[pin]