-->

OJK Berkewajiban Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

01 November, 2015, 08.13 WIB Last Updated 2015-11-01T01:13:24Z
Keterangan Foto (ki-ka) : Mulia Simatupang (Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK), Andrianto (Prodem/Moderator), Rusli Abdullah (Pengamat Ekonomi INDEF), Anna Muawanah (Komisi XI FPKB DPR RI)
JAKARTA - Kondisi perkembangan perekonomian global dan industri jasa keuangan di 2015 ini, dinilai mengalami perlambatan, sejalan dengan melemahnya kondisi perekonomian di negara maju.

Di tengah perlambatan global, industri perbankan nasional menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup baik dan ketahanan perbankan yang tetap solid.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI FPKB DPR RI, Anna Muawanah, dalam diskusi publik yang digelar Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) dengan tema "Peran OJK Dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan" di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Jum'at (30/10/2015) kemarin.

Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu, Anna Muawanah (Komisi XI FPKB DPR RI), Mulia Simatupang (Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK), Rusli Abdullah (Pengamat Ekonomi INDEF).

Lebih lanjut dalam diskusinya Anna mengatakan, indikator-indikator sektor jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi normal, namun perlu dicermati perkembangan likuiditas perbankan serta kemungkinan penurunan kualitas kredit yang dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah.

Sudah menjadi kewajiban OJK mencermati pergerakan pasar, perkembangan likuiditas perbankan, memantau pemenuhan permodalan perbankan, memantau perusahaan asuransi dan dana pensiun, dan memantau dampak peningkatan suku bunga terhadap perusahaan pembiayaa.

Sementara itu Mulia Simatupang menyebutkan, Indonesia termasuk dalam jajaran perekonomian terbesar di dunia. Namun, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga mengalami moderasi.

Peran OJK dalam perekomomian adalah mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen.

Dalam kondisi normal maupun dalam tekanan, OJK terus memantau perkembangan terkini dan mengambil langkah antisipasi yang diperlukan.

OJK memiliki peraturan internal tentang Protokol Manajemen Krisis (PMK), sebagai landasan hukum dan pedoman dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi tekanan terhadap sektor jasa keuangan.

Dilain sisi, pengamat ekonomi Rusli Abdullah memaparkan bahwa stabilitas sistem keuangan salah satunya dipengaruhi oleh kadar keterbukaan perekonomian sebuah negera terhadap perekonomian global. Semakin tingkat keterbukaannya, semakin kuat pengaruh perekonomian global terhadap stabilitas sistem keuangan sebuah negara/perekonomian.

Perekonomian Indonesia bisa dikategorikan sebagai perekonomian yang terbuka. Salah satu indikatornya adalah sistem exchange rate kita yang mengadopsi sistem kurs bebas. Selain itu juga bebas keluarnya arus modal jangka pendek yang keluar masuk Indonesia

Keterbukaan perekonomian Indonesia menuntut adanya sebuah kerangka  sistem jaring pengaman sistem keuangan.

Sebagai perekonomian yang terbuka, shock/guncangan yang melanda perekonomian Indonesia bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, baik yang bersentuhan dengan sistem keuangan yang ada dan masyarakat yang tidak bersentuhan langsung dengan sitem keuangan.

Golongan masyarakat kedua misalnya adalah para warga miskin. Dampak yang bisa dirasakan oleh mereka secara tidak langsung dari ketidakstabilan sistem keuangan adalah kenaikan harga (inflasi), tertutupnya kesempatan kerja.

Mitigasi terhadap ketidakstabilan sistem keuangan di Indonesia saat ini diwujudkan dengan menyusun RUU JPSK yang digawangi oleh OJK, BI, Kemenkeu dan DPR. Namun sayang RUU tersebut masih fokus pada bagaimana memitigasi resiko dan penanganan terjadinya instabilitas sistem keuangan makro yang hanya melibatkan secara langsung beberapa dari masyarakat kita belum menyentuh pada sistem keuangan mikro.

Meskipun demikian, mitigasi keuangan mikro sudah disasar oleh OJK melalui POJK.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini