IST |
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan
cara-cara kelenik atau pemanfaatan jasa perdukunan untuk memenangkan pilkada
serentak.
"Tidak
boleh lah perdukunan dipergunakan untuk memuluskan kemenangan dalam setiap
kontestasi baik itu pilkada, pileg maupun Pilpres,”
kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma’ruf Amin saat
dikontak melalui sambungan telpon, Sabtu (7/11).
Menurutnya,
menggunakan cara-cara perdukunan untuk menjatuhkan lawan dalam pilkada sudah
ditetapkan bahkan, cara-cara seperti itu sudah lama dilarang dalam Al-Quran.
"Ngapain
sih pakai Dukun? Sebaiknya kepala daerah yang maju itu menunjukkan kelebihan
yang dimiliki untuk membangun wilayahnya itu,”
ujarnya.
Sebaiknya,
lanjut Ma’ruf, kepala daerah lebih banyak turun ke bawah mendekati
dan mendengarkan rakyatnya. Sebab, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau
mendengarkan rakyatnya. "Dan pada pilkada ini kan yang memilih adalah
rakyat, maka dekatilah mereka dengan cara-cara yang santun, simpatik dan baik,”
sarannya.
Dari
pada menggunakan kelenik atau memanfaatkan jasa perdukunan, lanjut Ma’ruf,
baiknya yang maju dalam pilkada itu adu program yang pro rakyat. "Mereka
punya program apa tunjukkan dan adu, jangan pakai klenik lah ngeri dan dosanya
besar nggak boleh itu,” tegasnya.
Ma’ruf
mengungkapkan fatwa mengenai pemanfaatan kelenik atau perdukunan sudah ada,
tapi tidak spesifik dalam pilkada. "Menggunakan cara perdukunan, sihir,
tebak-tebakan, menjadikannya judi itu tegas sekali diharamkan dalam agama
Islam,” paparnya.
Seperti
diketahui Calon Bupati Karawang, Nace Permana membeberkan pasangannya dalam
pilkada Yenih Herlina ini mengakui, menjadi sasaran praktik perdukunan di
Karawang.
Calon
Bupati dari jalur independen ini menjelaskan, memang pernah ada yang
mengirimkan sejenis klenik kepadanya yang diduga untuk mengalahkan calon
lainnya dalam pilkada. [RMOL]