IST |
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyebutkan ada lima persoalan yang perlu segera diselesaikan terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2015. Kelima persoalan itu terkait pencalonan kepala daerah, anggaran penyelenggara, proses kampanye, data pemilih, hingga distribusi keperluan logistik pilkada.
Menurut Husni, persoalan pertama terjadi pada tahap pencalonan, di mana dari 269 daerah peserta pilkada masih ada 3 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara. Meski demikian, legalitas ketiganya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, pada tahap pencalonan, masih terdapat 43 calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan mengajukan gugatan kepada panitia pengawas pemilu di tingkat daerah. Menurut Husni, proses sengketa yang tidak selesai pada tingkat panwaslu berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Agung [kompas]