IST |
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memberikan gelar pahlawan
nasional kepada mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Begitu
dikatakan Mensos, Khofifah Indar Parawansa saat Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu
Tarbiyah Al-Urwatul Wutsqo Bulurejo Diwek, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (7/11).
Presiden, kata dia,
kemarin telah menetapkan 5 gelar pahlawan nasional yang baru berasal dari Jawa
Timur (2 nama), Yogyakarta (1 nama), Bali (1 nama), serta Sulawesi Utara (1
nama).
Saat ini, sudah ada
163 gelar pahlawan nasional dan ditambah 5 yang baru, jadi semuanya 168, ”
katanya.
Khusus untuk
penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Gus Dur telah ditetapkan Kamis 5
November.
Lebih jauh Mensos
menjelaskan bahwa untuk gelar pahlawan nasional melalui usulan masyarakat
kepada bupati/walikota dan gubernur melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar
Pusat (TP2GP) kemudian kepada Menteri Sosial dan dilanjutkan diserahkan kepada
Presiden.
"Permohonan
usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden melalui Dewan Gelar.
Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses
seminar, diskusi, serta sarasehan, ” katanya.
Saat ini, sudah
diterbitkan 163 surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait nama-nama yang
diangkat menjadi pahlawan nasional dan masyarakat masih bisa mengusulkan.
Keppres pengangkatan
pahlawan nasional baru 163 dan masyarakat masih bisa mengusulkan nama-nama yang
dinilai tepat untuk diangkat sebagai pahlawan perintis kemerdekaan dan pahlawan
nasional,” jelasnya.
Tahun ini, peringatan
Hari Pahlawan 10 November akan dilaksanakan di Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa
Timur. Selain ada alasan sejarah, juga sebagai upaya menguatkan dan menumbuhkan
semangat kepahlawanan bagi generasi muda.
"Sudah
banyak usulan dari berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaan peringatan Hari
Pahlawan tahun ini dilaksanakan di kota Surabaya, ”
pungkasnya. [RMOL]