LHOKSUKON - Pembangunan waduk raksasa yang bersumber dana APBN senilai 1,7 Triliun di
Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, hingga hari ini
masih dalam pengerjaan pihak kontraktor. Namun sejauh ini belum diketahui
berapa persen proses pengerjaan waduk yang sempat dibuka oleh Presiden RI, Ir.
Joko Widodo atau Jokowi.
Bupati
Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, Selasa (10/11/2015),
juga belum mengetahui secara pasti berapa persen rampung pengerjaan waduk
tersebut. Akan tetapi pihaknya akan memanggil pihak kontraktor untuk memaparkan
kendala apa saja dan sejauh mana pengerjaan dilakukan.
"Sampai
dengan hari ini kami belum tau percis apa kendala proses pengerjaan waduk, dan
sejauh mana proses pengerjaannya. Yang kita tau waduk tersebut dikerjakan tiga
kontraktor, dan sudah kita surati untuk segera memaparkan segala hal di depan
Muspida nanti," jelas Bupati yang akrab disapa Cek Mad itu.
Pihaknya
meminta pihak kontraktor nantinya dapat memaparkan apa saja kendala dan sejauh
mana proses pengerjaannya, di hadapan Muspida.
"Kontraktornya masih di
Jakarta, dan sudah kami surati untuk memaparkan apa saja kendala dan sejauh
mana pengerjaannya," sebut dia.
Dirinya
juga mengaku bahwa sejak dibukanya waduk oleh Presiden Jokowi sejauh ini belum
terima laporan bahwa terdapat kendala di lapangan maupun proses pengerjaan.
Untuk kendala-kendala kecil katanya masih dapat ditanggulangi oleh Danramil,
Kapolsek dan Camat setempat.
Sebagaimana
diketahui, pada Senin tanggal 09 Maret 2015, Presiden RI Jokowi resmi membuka
pembangunan waduk raksasa terbesar nomor dua di Sumatera, dengan anggaran dari
APBN senilai 1,7 Triliun dan proses pengerjaan sampai tahun 2017 mendatang.
Waduk
tersebut diperkirakan mampu menampung jutaan meter kubik air saat musim hujan.
Oleh karena itu sembilan kecamatan yang rawan banjir di antaranya Paya Bakong,
Pirak Timur, Matangkuli, Tanah Luas dan Lhoksukon, bisa teratasi.
Kemudian kebutuhan air irigasi untuk 45 ribu hektare (ha) lahan sawah di kawasan
setempat bisa terpenuhi. Dengan demikian kebiasaan kekeringan lahan sawah saat
musim tanam dapat teratasi sehingga tidak berakibat puso atau gagal panen. [chairul]