-->

Bupati Aceh Tamiang Diminta Cabut HGU PT Rapala

04 November, 2015, 20.39 WIB Last Updated 2015-11-04T13:39:27Z
ACEH TAMIANG - Ratusan warga dari empat Desa di Kecamatan Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang menggelar aksi demo menuntut pencabutan HGU PT. Rapala di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (4/11/2015). 

Ratusan warga yang sebagian besar terdiri dari kaum tersebut tiba di Kantor Bupati Aceh Tamiang sekira pukul 11.45 WIB, dengan menggunakan empat mobil colt bak terbuka. Mereka juga membawa tenda, beras dan periuk, bahkan sempat mendirikan tenda dengan tujuan untuk bermalam di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang.

"Bupati tunjukkan nyalimu selaku pemimpin di negeri ini! Sudah cukup kami menderita,” ujar koordinator aksi, Aji Agam. Para pendemo meminta kepada Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, ST, agar bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah sengketa lahan antara mereka dengan pihak PT. Rapala.

Dalam aksi itu, warga meminta kepada Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati agar  mencabut HGU PT Rapala (eks PT. Parasawita_red), karena menurut mereka, tanah milik mereka telah diserobot oleh PT. Parasawita yakni perusahaan pemegang HGU sebelum diperpanjang menjadi HGU PT Rapala tahun 2014 lalu.

Ratusan pendemo yang semula telah mendirikan tenda dan membawa bekal untuk menginap di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, akhirnya membubarkan diri pulang kembali ke desa mereka masing-masing tanpa mendapatkan keputusan apapun.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini