ACEH TAMIANG - Ratusan warga dari empat Desa di Kecamatan Banda
Mulia dan Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang menggelar aksi demo menuntut
pencabutan HGU PT. Rapala di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (4/11/2015).
Ratusan
warga yang sebagian besar terdiri dari kaum tersebut tiba di Kantor Bupati Aceh
Tamiang sekira pukul 11.45 WIB, dengan menggunakan empat mobil colt bak
terbuka. Mereka juga membawa tenda, beras dan periuk, bahkan sempat mendirikan
tenda dengan tujuan untuk bermalam di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang.
"Bupati
tunjukkan nyalimu selaku pemimpin di negeri ini! Sudah cukup kami menderita,”
ujar koordinator aksi, Aji Agam. Para pendemo meminta kepada Bupati Aceh
Tamiang, Hamdan Sati, ST, agar bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah
sengketa lahan antara mereka dengan pihak PT. Rapala.
Dalam
aksi itu, warga meminta kepada Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati agar mencabut HGU PT Rapala (eks PT.
Parasawita_red), karena menurut mereka, tanah milik mereka telah diserobot oleh
PT. Parasawita yakni perusahaan pemegang HGU sebelum diperpanjang menjadi HGU
PT Rapala tahun 2014 lalu.
Ratusan
pendemo yang semula telah mendirikan tenda dan membawa bekal untuk menginap di
depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, akhirnya membubarkan diri pulang kembali ke
desa mereka masing-masing tanpa mendapatkan keputusan apapun.[zf]