IST |
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal
Anton Charliyan meminta agar Polri diberi kesempatan untuk menyelidiki
pertikaian antara TNI dan Polri di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"Terkait dengan masalah ini, saya harap kedua belah pihak bisa menahan
diri. Berikan kesempatan kepada kami untuk menyelidiki apa yang sebetulnya
terjadi," katanya saat ditemui setelah meluncurkan Media Management Center
(M2C) di Polda Metro Jaya, Senin, 16 November 2015.
Anton
mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk menyelidiki hal tersebut.
"Pihak polisi juga sudah menurunkan Propam ke sana apabila ada kesalahan
prosedur dari anggota Polri," katanya. Sebelumnya, dua anggota TNI dari
Kodam III Siliwangi tertembak dalam baku tembak melawan personel Polresta Muara
Enim.
Ia
mengatakan sanksi sudah pasti akan diberikan jika memang terbukti ada kesalahan
dari pihak polisi sendiri. "Untuk masalah di internal TNI diserahkan
kepada lingkup internal untuk lebih jauh menyelidiki penyebabnya,"
ucapnya. Anton sendiri mempertanyakan apa yang sedang dilakukan pihak Kodam III
Siliwangi di sana.
Dua
anggota TNI yang tertembak itu adalah Kapten Edi Sutrisno, 43 tahun, dan Deden,
33 tahun. Keduanya merupakan anggota Kodam III Siliwangi dari satuan Intel.
Baku tembak itu terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan
Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara.
Informasi
awal menyebutkan peristiwa baku tembak itu terjadi ketika petugas dari Polresta
Muara Enim mengejar terduga pelaku penculikkan. Sedangkan anggota TNI sedang
mengejar pelaku pencurian mobil komandannya. Belum ada kejelasan kenapa baku
tembak bisa terjadi. Akibat kejadian ini, bentrokan sempat terjadi antara
tentara dan polisi setempat.[Tempo]