ACEH TIMUR - Sungguh tragis seorang bocah 4 tahun di kecamatan
Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dicabuli oleh
tengganya sendiri.
Kejahatan
pencabulan terhadap anak-anak kerap terjadi di Provinsi Aceh, pada dua hari
terakhir, sudah 3 anak menjadi korban kejahatan nafsu setan, seperti di kabupaten
Aceh Besar, Pidie dan Kabupaten Aceh Timur.
Kasus
pencabulan yang terjadi di Aceh Timur pelakunya adalah tetangganya sendiri, seorang
bocah perempuan berusia 4 tahun dicabuli oleh remaja berusia 14 tahun.
Perbuatan
memilikukan ini telah terjadi pada tanggal 23 September lalu, namun dalam dua
hari ini baru terkuak, setelah ibu korban melihat anaknya terus-terusan
mengeluhkan sakit di bagian selangkangan.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Indra Makmur Iptu Dasril, mengatakan,
informasi itu berdasar kecurigaan keluarga korban terhadap anaknya itu membuat
ibu korban melakukan pemeriksaan.
“Ibu koban langsung
mengintrogasi sebut saja mawar (korban), menanyakan beberapa pertanyaan yang
membuat putrinya mawar bercerita berterus terang, bahwa ia telah ditiduri oleh
seorang remaja yang tidak lain adalah tetangganya AR (14),”
terang Kapolsek.
Mawar
juga menceritakan kejadian itu dengan polos kepada ibunya, adegan demi adegan
yang dilakukan AR, juga ikut terdengar ditelingga sang ibu.
Tak
tinggal diam, ibu korban langsung membawa putrinya ke bidan desa setempat untuk
mengetahui seberapa parah yang dilakukan tetangga terhadap putrinya mawar.
Selanjutnya
ibu korban mendatangi Polsek Indra Makmur untuk membuat laporan pada Minggu
(04/10/2015).
“Untuk memperkuat
bukti, Senin (5/10/2015) saya membawanya ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud, Idi
untuk dilakukan visum dan hasilnya baru keluar pada Kamis, (8/10/2015). Hasil
visum menunjukkan bahwa terdapat luka pada kemaluannya meski demikian tidak
sampai merusak selaput dara,” ujar Dasri.
Dari
hasil laporan beserta bukti yang kuat, akhirnya jajaran kepolisian Sektor Indra
Makmur menangkap remaja tersebut.
Kini
pelaku telah diamankan di Mapolsek Indra Makmu, guna proses penyelidikan lebih
lanjut.[Ilham]