-->

Tolak Pembangunan Gereja, Ratusan Pemuda Kepung Kantor Bupati Aceh Singkil

06 Oktober, 2015, 21.22 WIB Last Updated 2015-10-06T14:22:36Z
ACEH SINGKIL - Ratusan massa yang menamakan dirinya gerakan pemuda Islam berunjukrasa di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (6/10/2015). Masa menuntut pembongkaran pembangunan gereja ilegal.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah setempat, menolak pemberian izin bagi gereja di bumi Syech Abdurrauf Aceh Singkil tanpa kata toleransi.

Bupati juga diminta agar membuat surat pernyataan agar dalam tempo 7 hari terhitung mulai dari hari ini, Selasa tanggal 06 Oktober 2015 sampai dengan hari Selasa tanggal 13 Oktober 2015 mendatang, segera membongkar gereja yang tidak memiliki izin.

Selain melakukan orasi, massa juga melakukan aksi bakar ban dan menggelar aksi teatrikal sambil mengusung keranda jenazah sebagai bentuk sikap kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah yang dinilai mati suri menyikapi pembangunan gereja.

"Umat kristiani sudah melanggar kesepakatan yang sudah mereka ikrarkan pada tahun 1979 yang mana hanya satu gereja yang boleh dibangun sesuai undang-undang, akan tetapi saat ini sudah melebihi kesepakatan," tegas orator aksi, Suriadi, sembari meneriakkan yel-yel.

Massa juga mengultimatum Pemerintah setempat jika dalam sepekan tuntutannya tidak direspon maka, massa akan melakukan pembongkaran secara paksa terhadap gereja. Sementara itu wakil bupati mengatakan masih akan melakukan musyawarah terlebih dulu dengan Muspida.

Pantauan di lokasi, massa turut menyebarkan selebaran berisikan tentang penyampaian bahwa 'Umat Kristen ingkar janji dan kebal hukum di Aceh Singkil'. Demo yang dikawal ratusan personil Polisi berlangsung aman.[Bisma]
Komentar

Tampilkan

Terkini