Alat berat sedang meruntuhkan bangunan |
LHOKSUKON - Puluhan aparat Keamanan Pamprovit diterjunkan untuk
mengawasi pembongkaran puluhan bangunan liar di sepanjang jalur pipa gas di
kecamatan Nibong, kabupaten Aceh Utara. Bangunan liar tersebut berada di depan
Cluster II Desa Nibong Baroh dan Nibong Wakheuh, Rabu (7/10/2015) siang.
Pembongkaran
berlangsung dengan lancar sedangkan pemilik bangunan yang rata-rata
berkontruksi dari bahan kayu tersebut hanya bisa pasrah melihat bangunan mereka
dibongkar paksa dengan alat berat.
Dari
dulu memang semua bangunan liar tersebut tidak pernah diizinkan untuk didirikan
di sepanjang jalur pipa gas.
Bangunan
yang dibongkar rata-rata berupa tempat usaha seperti warung bandrek, kios kelontong,
doorsmeer, dan bangunan lainnya.
Kepala
Humas PT. Pertamina Hulu Energi (NSOB), Armia Ramli kepada wartawan mengatakan pembongkaran
itu merupakan bagian dari sosialisasi pengamanan jalur pipa yang sudah
dilaksanakan secara rutin dan terus menerus selama bertahun tahun. Selain itu,
ini juga adalah kegiatan pembersihan saluran air yang rutin dilaksanakan
mengingat akan memasuki musim hujan untuk menghindari terjadinya banjir bagi
masyarakat desa setempat.
Salah seorang warga yang warungnya turut dibongkar, Fatimah (47) menuturkan selama ini pihak PT
Pertamina Hulu Energi NSOB memang pernah memberikan peringatan kepada para
pemilik warung untuk segera dibongkar, akan tetapi dirinya tidak tahu kemana lagi
akan mendirikan bangunan untuk berjualan.
"Selama ini pemasukan dari hasil dagangan
tidak signifikan, maka kami hanya bisa pasrah, dengan harapan agar pemerintah dapat membantu kami untuk modal usaha," ucapnya yang diamini puluhan pemilik warung lainnya.[Razali]