IST |
SINGKIL - Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, satu
tersangka pelaku penembakan dalam kerusuhan massa sudah berhasil ditangkap.
Tersangka
sedang dalam proses pemeriksaan anak buahnya. Namun, Kapolda tidak menyebutkan nama
pelaku penembakan dan lokasi penangkapan.
"Pelaku
penembakan sudah ditangkap tadi malam, sedang diinterogasi," kata Kapolda
kepada wartawan di sela-sela pertemuan dengan ormas Islam di aula Kantor Camat
Gunung Meriah, Aceh Singkil, Sabtu (17/10/2015).
Husein
Hamidi menyebutkan, pelaku penembakan dalam bentrok massa antaradua kelompok
berbeda, Selasa (13/10/2015) lalu, bisa saja lebih dari satu
"Bisa
empat atau lima, kita sedang dalam pengembangan termasuk dengan meminta
keterangan tersangka yang telah berhasil ditangkap. Pelaku bisa empat bisa
lima," ujarnya.
Menurutnya
senjata yang digunakan pelaku tidak ada izin. Dari kepemilikan senjata saja
tersangka melakukan dua kali kesalahan. Yaitu memiliki dan menggunakan senjata
tanpa izin.
Terkait
tersangka penyebar short message service (SMS) provokasi, menurutnya, tidak
dilakukan penahanan. Perbuatan yang dilakukan dua tersangka berinisial I dan F
tersebut, menerima SMS provokasi dan menyebarkannya.
"Dua
tersangka inisialnya I dan F, tidak ditahan. Dia penerima kemudian menyebarkan
SMS provokasi," ujarnya. [Serambinews]