IST |
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat
Nur Wahid (HNW) menyambut baik Kepres pemberian hukuman tambahan untuk para
pelaku kejahatan asusila terhadap anak (peadofilia). Hukuman tersebut berupa
tindakan pengebirian saraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan
kejahatan tersebut.
"Secara
prinsip semangat pemberatan hukuman untuk pelaku peadifolia, saya
sepakat," ujar wakil ketua MPR itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis,
22/10).
Menurutnya,
kekerasan terhadap anak di bawah umur dan perempuan sudah masuk ke tahap yang
sangat mengkhawatirkan. Sudah banyak kejadian yang menimpa anak-anak dan
perempuan yang dicabuli, diperkosa hingga dibunuh.
Namun,
HNW lebih setuju para pelaku peadofilia sebaiknya dihukum mati. Ia
menganalogikan, dalam UU Perlindungan Anak, pelaku kasus narkoba yang
melibatkan anak-anak sanksinya bisa dihukum mati. Maka seharusnya pelaku
peadofilia yang lebih kejam juga harus dihukum mati.
"Ini
(pelaku peadofilia) harus diberlakukan hukuman mati. Presiden bisa buat Perppu
atau merevisi UU," ungkap mantan Presiden PKS itu.
Di
sisi lain, HNW melihat wacana hukuman mati terhadap pelaku peadofilia tersebut
akan mendapat perlawanan keras dari para aktivis HAM.[RMOL]