-->


Perusahaan Migas Diminta Beri Peluang Kerja kepada Putra Daerah

12 Oktober, 2015, 13.20 WIB Last Updated 2015-10-12T06:21:14Z
IST
LHOKSUKON - Wakil Ketua BEM Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Zahri Abdullah, mendesak pemerintah Aceh untuk memberikan ruang terhadap siswa Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (LPSDM) yang telah selesai menimba ilmu di PT. Arun untuk bisa berkarir di perusahaan migas yang ada di Aceh.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui LPSDM Aceh merekrut putra-putri Aceh sebanyak lima puluh orang untuk menimba ilmu di sektor migas di PT Arun.

Namun, sangat disayangkan apabila program pemerintah Aceh  untuk mendidik pemuda Aceh di sektor migas tidak berkesinambungan dengan arah dan kebijakan untuk melahirkan pemuda Aceh yang terampil di sektor migas.

"Ketika mereka sudah selesai pendidikan tapi tidak tau mau kemana, ini yang kami sangat sayangkan dan prihatin, apalagi di Aceh ada perusahaan anak pertamina seperti Pertamina Arun Gas (PAG) (Eks PT. Arun) dan Pertamina Hulu Energi (PHE) (Eks ExxonMobil)," tandasnya melalui siaran persnya yang diterima lintasatjeh.com, Senin (12/10/2015).

Seharusnya, tambah Zahri, pemerintah Aceh melalui LPSDM harus menjalin kerjasama dengan perusahaan tersebut dan membuat memorandum of Understanding (MoU) atau kesepahaman untuk bisa menampung putra-putri Aceh di perusahaan mereka. Apalagi program perlatihan tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

"Perusahaan yang bergerak di sektor migas yang ada di Aceh seperti PAG dan PHE harus bersedia menampung putra-putri Aceh sesuai dengan skill yang mereka miliki," ucap Zahri.

Menurut dia, kekhawatiran juga dirasakan siswa LPSDM di sela sela diskusi dengan pihaknya. Mereka mengatakan belum ada kebijakan jangka panjang menyangkut karir mereka di sektor migas Aceh. Di sisi lain, dirinya sangat mengapresiasi program pemerintah Aceh melalui  LPSDM untuk mendidik putra-putri Aceh di sektor perminyakan dan gas, program seperti inilah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh, tetapi harus dibarengi dengan arah tujuan selesai pendidikan, seperti menjalin MoU dengan perusahaan migas untuk menempatkan putra putri Aceh.

Apalagi turunan UUPA tentang Migas sudah lahir melalui peraturan pemerintah No 23 tentang pelaksaan pengelolaan bersama minyak dan gas Aceh memberikan harapan baru bagi rakyat Aceh.[Razali]
Komentar

Tampilkan

Terkini