IST |
LHOKSUKON - Wakil Ketua BEM Universitas Malikussaleh (Unimal)
Lhokseumawe, Zahri Abdullah, mendesak pemerintah Aceh untuk memberikan ruang terhadap siswa Lembaga
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (LPSDM) yang telah selesai menimba ilmu di PT.
Arun untuk bisa berkarir di perusahaan migas yang ada di Aceh.
Seperti
diketahui sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui LPSDM Aceh merekrut putra-putri Aceh
sebanyak lima puluh orang untuk menimba ilmu di sektor migas di PT Arun.
Namun,
sangat disayangkan apabila program pemerintah Aceh untuk mendidik pemuda Aceh di sektor migas tidak berkesinambungan dengan
arah dan kebijakan untuk melahirkan pemuda Aceh yang terampil di sektor migas.
"Ketika
mereka sudah selesai pendidikan tapi tidak tau mau kemana, ini yang kami sangat
sayangkan dan prihatin, apalagi di Aceh ada perusahaan anak pertamina seperti
Pertamina Arun Gas (PAG) (Eks PT. Arun) dan Pertamina Hulu Energi (PHE) (Eks ExxonMobil),"
tandasnya melalui siaran persnya yang diterima lintasatjeh.com, Senin
(12/10/2015).
Seharusnya,
tambah Zahri, pemerintah Aceh melalui LPSDM harus menjalin kerjasama dengan
perusahaan tersebut dan membuat memorandum of Understanding (MoU) atau
kesepahaman untuk bisa menampung putra-putri Aceh di perusahaan mereka. Apalagi
program perlatihan tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
"Perusahaan
yang bergerak di sektor migas yang ada di Aceh seperti PAG dan PHE harus
bersedia menampung putra-putri Aceh sesuai dengan skill yang mereka miliki,"
ucap Zahri.
Menurut
dia, kekhawatiran juga dirasakan siswa LPSDM di sela sela diskusi dengan pihaknya.
Mereka mengatakan belum ada kebijakan jangka panjang menyangkut karir mereka di
sektor migas Aceh. Di sisi lain, dirinya sangat mengapresiasi program
pemerintah Aceh melalui LPSDM untuk
mendidik putra-putri Aceh di sektor perminyakan dan gas, program seperti inilah
yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh, tetapi harus dibarengi dengan arah
tujuan selesai pendidikan, seperti menjalin MoU dengan perusahaan migas untuk
menempatkan putra putri Aceh.
Apalagi
turunan UUPA tentang Migas sudah lahir melalui peraturan pemerintah No 23 tentang
pelaksaan pengelolaan bersama minyak dan gas Aceh memberikan harapan baru bagi rakyat
Aceh.[Razali]