IST |
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Tamrin
Amal Tomagola mengatakan, salah satu penyebab kebakaran hutan adalah pemerintah
daerah yang terlalu berniat mengambil keuntungan di bidang perizinan usaha.
Akibatnya,
banyak perusahaan yang tidak memenuhi syarat namun tetap mengelola lahan hutan
dan perkebunan.
"Dalam
hal asap, siapa yang memberi izin? Gubernur Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan
memberi izin, kenapa? Karena mereka mengejar pendapatan daerah, sehingga ada
ketentuan daerah yang melegalkan pembakaran hutan," ujar Tamrin, dalam
rilis survei Populi Center di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin
(26/10/2015).
Menurut
Tamrin, jika memang masalahnya karena pendapatan asli daerah mengalami
kekurangan, berarti pemerintah pusat harus menutupi itu sehingga pemda tidak
mencari pendapatan sendiri.
Tamrin
mengatakan, diperlukan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah.
Misalnya, program-program nasional yang ditentukan kementerian untuk lingkungan
hidup dan agraria dapat dijalankan dan diikuti oleh pemerintah daerah.
Dengan
demikian, pemda tidak dapat memberikan izin dengan sembarangan.
"Jalan
keluar yang bisa dilakukan adalah dengan membuat aturan melalui undang-undang
sampai peraturan pemerintah yang mengatur tentang hubungan pusat dan daerah
yang sudah terputus, sehingga pemda mengikuti program yang ditetapkan
pemerintah melalui kementerian," kata Tamrin.[Kompas]