-->

Peneliti: Kepala Desa Sebaiknya Diajari Dulu Cara Kelola Dana Desa

29 Oktober, 2015, 21.58 WIB Last Updated 2015-10-29T14:58:32Z
IST
JAKARTA - Mayoritas kepala desa di Indonesia hanya berpendidikan setingkat SMP dan SMA. Karena itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kepala desa, utamanya dalam hal tata kelola keuangan dana desa.

"Karena kebanyakan kepala desa itu (pendidikannya) dari SMP, jurnal-jurnal akuntansi sederhana itu mereka belum terlalu paham," kata peneliti Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos di kantornya, Kamis (29/10).

Atas dasar itu, jika tidak terlalu besar nominal pengelolaan uang yang patut dipertanyakan, ia katakan sebaiknya KPK tidak usah menyidik dugaan penyelewengan tersebut.

"Jadi kalau ada keanehan-keanehan, atau masalah keuangan yang tidak yang dipertanyakan tapi tidak terlalu urgent, tidaklah perlu harus disidik begitu," kata pria yang akrab disapa Coki ini.

Ia meminta pemerintah memberikan waktu selama satu atau dua tahun bagi para kepala desa untuk belajar mengelola dana desa dengan benar. Untuk tahap awal yang perlu diawasi adalah apakah sasaran penyaluran dana desa sudah tepat sasaran atau belum. [RMOL]
Komentar

Tampilkan

Terkini