BIREUEN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Aceh
Membangun (GRAM) meminta Pemerintah Bireuen, Aceh, untuk mengembalikan hak-hak warganya
terkait dugaan penyerobotan lahan sawah warga Desa Jaba, kecamatan Peudada.
Sebagaimana
diketahui, beberapa lahan sawah milik warga tersebut diduga telah diserobot
oleh pemerintah Bireuen untuk pembangunan waduk Paya Sikameh.
Dalam
hal ini, tambah Azhar, pemerintah jangan menganggap masyarakat menghambat
pembangunan waduk tersebut. Masyarakat tentu akan mendukung pembangunan waduk,
tapi bukan justru melukai hati masyarakat dengan cara menyerobot tanah.
"Kita setuju dan
mendukung penuh dengan pembangunan bendungan tersebut, akan tetapi kita
sesalkan mengapa harus merampas hak-hak warga," tegas Direktur LSM GRAM,
Muhammad Azhar, kepada lintasatjeh.com, Kamis (29/10/2015).
Oleh
karena itu, GRAM mengimbau kepada pemerintah untuk dapat melihat masalah ini
secaran jernih, dan jangan mengorbankan hak-hak masyarakat hanya demi keuntungan
pribadi. Harusnya pemerintah membangun perekonomian menjadi lebih baik, namun
yang terjadi malah memutuskan ekonomi masyarakatnya.
"Kesejahteraan
bagi masyarakat itu yang paling utama," katanya.[Razali]