-->

Pemkab Bireun Didesak Kembalikan Lahan Warga yang Diserobot

29 Oktober, 2015, 12.20 WIB Last Updated 2015-10-29T05:20:25Z
BIREUEN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) meminta Pemerintah Bireuen, Aceh, untuk mengembalikan hak-hak warganya terkait dugaan penyerobotan lahan sawah warga Desa Jaba, kecamatan Peudada.

Sebagaimana diketahui, beberapa lahan sawah milik warga tersebut diduga telah diserobot oleh pemerintah Bireuen untuk pembangunan waduk Paya Sikameh.

Dalam hal ini, tambah Azhar, pemerintah jangan menganggap masyarakat menghambat pembangunan waduk tersebut. Masyarakat tentu akan mendukung pembangunan waduk, tapi bukan justru melukai hati masyarakat dengan cara menyerobot tanah.

"Kita setuju dan mendukung penuh dengan pembangunan bendungan tersebut, akan tetapi kita sesalkan mengapa harus merampas hak-hak warga," tegas Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar, kepada lintasatjeh.com, Kamis (29/10/2015).

Oleh karena itu, GRAM mengimbau kepada pemerintah untuk dapat melihat masalah ini secaran jernih, dan jangan mengorbankan hak-hak masyarakat hanya demi keuntungan pribadi. Harusnya pemerintah membangun perekonomian menjadi lebih baik, namun yang terjadi malah memutuskan ekonomi masyarakatnya.

"Kesejahteraan bagi masyarakat itu yang paling utama," katanya.[Razali]
Komentar

Tampilkan

Terkini