ACEH TAMIANG - Munculnya pemberitaan terkait hengkangnya para anggota dewan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Aceh Tamiang dari Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRK setempat, telah menjadi berita heboh yang saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat di Bumi Muda Sedia.
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Tamiang, Mustaqim mengaku tidak bisa berbuat banyak apabila keputusan keluar dari fraksi sudah menjadi keputusan bulat dari pihak DPD Partai Nasdem Aceh Tamiang.
Namun menurut Mustaqim, dirinya selaku Ketua Fraksi PA Kabupaten Aceh Tamiang tetap berharap agar keputusan Partai Nasdem untuk keluar dari Fraksi PA dipikirkan kembali secara masak-masak.
"Fraksi PA tidak ingin menoreh luka kepada kawan-kawan di Partai Nasdem. Tetapi kalaulah mereka mau keluar, Fraksi PA tidak dapat menahan. Tetapi alangkah bijak kalau keputusan itu dipikir kembali," harap Mustaqim, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, Senin (26/10/2015).
Terkait nama-nama alat kelengkapan dewan, Mustaqim menjelaskan bahwa hal tersebut hanyalah reposisi saja. Mustaqim mengaku ada menerima dua surat yang bersifat "permintaan" dari Partai Nasdem. Tetapi isi kedua surat tidak meminta untuk duduk di Banggar, tetapi di Banleg (Badan legislatif) dan Banmus (Badan musyawarah).
"Jadi, tidaklah benar jika mereka menuduh Fraksi PA telah ingkar janji dan jangan salahkan Fraksi PA ketika kader Nasdem tidak ada di Banggar," terangnya.[zf]