LHOKSUKON - Ketua LSM Aceh Human Faundation (AHF), Adi Maros,
sebagaimana yang dilansir media online AJNN.net, menyesalkan dugaan pemangkasan
dana desa yang dituding dilakukan oleh
anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) atau eks Kombatan GAM yang ada di Sagoe-Sagoe
Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Dirinya
dalam hal ini meminta kepada anggota KPA di kecamatan Tanah Jambo Aye segera
mengembalikan dana tersebut karena itu dana pembangunan desa, jangan diambil
hanya untuk memperkaya diri.
Lantas,
dugaan itu pun dibantah keras oleh Panglima Operasi Daerah IV wilayah Pase,
Muhammad Jhoni. Bantahan itu disampaikan kepada lintasatjeh.com, Rabu
(7/10/2015). Menurut dia, KPA tidak ada kapasitas untuk memotong dana desa
tersebut.
Yang
ada, katanya, pihaknya cuma meminta duduk untuk bermusyawarah dengan para
Keuchik menjelang meugang sekaligus Idul Adha untuk saling memikirkan nasib
para yatim/piatu korban konflik yang ada di setiap gampong dalam wilayah
kecamatan Tanah Jambo Aye.
"Kami
selalu memikirkan kaum dhuafa dan eks kombatan GAM yang hidupnya masih
morat-marit untuk beli daging meugang," ujarnya. Dikarnakan, lanjutnya,
mereka (yatim, red) masih kewalahan karena faktor ekonomi.
"Mereka
anak yatim, kaum dhuafa dan eks GAM yang kurang mampu, tanggung Jawab siapa?
Nasib mereka harus saling kita pikirkan menjelang hari meugang dan lebaran
setiap tahun," tegasnya.
Maka
atas dasar itulah pihaknya minta dari unsur Keuchik untuk mendata mereka semua,
dan hasil musyawarah antara keuchik dan pimpinan eks GAM Sagoe kecamatan
setempat serta sejumlah tokoh lain sebelum meugang lebaran haji lalu.
"Sudah
sepakat untuk membantu secara suka rela tanpa unsur paksaan dari pihak eks GAM
di kecamatan itu," ucapnya lagi.
Pada
pertemuan, tambahnya lagi, pertemuan yang dilaksanakan di desa Biara Timu semua
Keuchik tidak ada yang keberatan waktu itu, jadi dirinya sangat menyesalkan
atas pernyataan Adi Maros tanpa cros chek lebih dulu di kecamatan Tanah Jambo
Aye.
"Ada
sekitar 260 anak yatim waktu meugang lebaran Haji yang baru berlalu. Kita bantu
dengan jumlah Rp 350.000/KK setiap hari besar. Saya minta Adi Maros jangan asal
bicara tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya, jadi jangan cari sensasi
dalam hal ini," tutupnya.[Zul]