LHOKSUKON - Jajaran Kepolisian Resort Aceh Utara
melaksanakan operasi Gabungan yang digelar di sejumlah titik untuk menindak pengendara
atau rider yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Razia
tersebut melibatkan empat Polsek yang tergabung dalam Rayon IV, masing-masing
Polsek Nibong, Polsek Tanah Luas, Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Tanah
Pasir. Sasaran razia gabungan ini adalah pengendara kendaraan bermotor di
kawasan Simpang Empat Keude Nibong, pada Kamis (29/10/2015) tadi malam.
Tujuan
dilakukan razia gabungan ini adalah untuk memperkuat personel dalam pelaksanaan
razia, sehingga tidak ada satupun yang luput dari pemeriksaan yang dilakukan
oleh petugas. Semua kendaraan bermotor diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan
kelengkapan surat-suratnya, penggeledahan jok kendaraan bermotor, dan
penggeledahan badan maupun tas yang dibawa oleh pengendara.
Pelaksanaan
razia gabungan ini dilakukan secara bergilir antar Polsek yang tergabung dalam
Rayon IV. Seperti yang dilakukan pada malam hari tadi sebagai tuan rumah dalam
razia ini adalah Polsek Nibong. dan selaku pengendali dan penanggung jawabnya
adalah Kapolsek Nibong.
Razia
tersebut dipimpin langsung oleh
Danteam Rayon IV AKP Suwardika, Wadanteam Iptu Mansurdin dan Ipda Faisal
Saputra selaku Kapolsek Nibong. Operasi gabungan ini dilaksanakan oleh sekitar
20 petugas gabungan dari masing-masing fungsinya.
Kapolres
Aceh Utara AKBP Achmadi SIK, melalui Danteam Rayon IV AKP Suwardika, didampingi
Wadanteam Iptu Mansurdin dan Ipda Faisal Saputra mengatakan, sasaran utama
dalam razia ini adalah kendaraan bermotor yang diduga hasil dari kejahatan
(pencurian), senjata tajam/senjata api, narkoba dan alat/sarana lain yang diduga dapat dipergunakan
untuk melakukan kejahatan.
Razia
gabungan ini dilakukan setiap hari dengan waktu dan tempat yang berbeda, tergantung
dari Polsek mana yang menajadi tuan rumah.
Dalam
razia tersebut tidak ditemukan Narkoba atau senjata tajam, senjata api maupun
alat/sarana yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Hanya
berupa kendaraan yang tidak dilengkapi
surat kelengkapan sepeda motornya.[Razali]