-->

Mantap! Tapal Batas Kecamatan Rantau dengan Seruway Telah Tertancap

01 Oktober, 2015, 22.24 WIB Last Updated 2015-10-01T15:24:44Z
ACEH TAMIANG - Camat Rantau dan Camat Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, berhasil menetaskan konsep "bijak" dalam upaya melaksanakan kegiatan penentuan tapal batas antara dua kecamatan bertetangga tersebut, tanpa menimbulkan gesekan atau konflik antara sesama warga yang berdomisili di sekitar wilayah perbatasan. 

Secara umum di lapangan tidak mengalami kendala apapun. Selaku Camat di Kecamatan Rantau, dirinya bersama dengan Camat Seruway, Zainuddin telah membuat kesepakatan untuk menyerahkan mandat sepenuhnya kepada masing-masing datok dalam hal penentuan batas wilayah yang selama ini sudah diklaim oleh pihak mereka beserta para warga di desa mereka masing-masing.

"Alhamdulillah, kegiatan penentuan tapal batas antara Kecamatan Rantau dengan Seruway mulai digerakkan semenjak Rabu kemarin," kata Camat "Cantik" Rantau, Agusliyana Devita, S.STP, Msi, saat ditemui lintasatjeh.com di kantornya, Kamis (1/10/2015).

Lanjutnya, jika telah terjadi kesepakatan antara para datok di lapangan, maka langsung dibuatkan berita acara kesepakatan titik kordinat dan akan ditandatangani oleh pihak camat dan datok serta tim yang mendampingi.

"Titik yang direncanakan untuk tapal batas antara Kecamatan Rantau dan Seruway yakni berjumlah tiga belas titik. Untuk hari pertama kemarin, baru empat titik yang dapat ditempuh dan pada titik pertama berada antara Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau dengan Kampung Padang Langgis, Kecamatan Seruway," tambahnya.

"Kemarin karena pada lokasi titik kordinat yang ingin dicapai masih tergenang banjir maka titik koordinat di lokasi tersebut terpaksa dihentikan sementara oleh pihak tim," pungkas Camat "Cantik" Rantau.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Seruway, Zainuddin. Ia turut menyampaikan harapannya semoga dengan adanya penentuan tapal batas antara dua kecamatan tersebut, ke depan semakin tertib administrasi batas dan mampu mencegah timbulnya potensi konflik, khususnya tentang konflik lahan.

"Masalah tapal batas adalah problem besar yang harus diselesaikan segera. Bukan saja antara Kec. Rantau dengan Kec. Seruway tapi untuk seluruh wilayah di negeri ini, baik di tingkat desa maupun tingkat nasional," ungkapnya.

Bila masalah tapal batas terus-terusan dibiarkan dan tidak diselesaikan secara baik dan benar, maka kita yakini hal tersebut akan menjadi bumerang serta akan menimbulkan berbagai permasalahan secara terus-menerus.

"Berbagai permasalahan yang akan muncul adalah terjadinya perebutan sumber daya alam antar wilayah yang berada perbatasan, terjadinya ketidakpastian administrasi kependudukan, ketidakjelasan untuk pengeluaran perijinan pengelolaan SDA, ketidakjelasan untuk surat keterangan serta bukti hak atas tanah, overlapping atas pengaturan tata ruang daerah, terjadinya ketidakpastian luas wilayah, terjadinya ketidakjelasan kewenangan dalam pelayanan publik, bahkan kecenderungan akan terjadinya sengketa batas antar daerah," pungkasnya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini