ACEH TAMIANG - Camat Rantau dan Camat Seruway, Kabupaten Aceh
Tamiang, berhasil menetaskan konsep "bijak" dalam upaya melaksanakan
kegiatan penentuan tapal batas antara dua kecamatan bertetangga tersebut, tanpa
menimbulkan gesekan atau konflik antara sesama warga yang berdomisili di
sekitar wilayah perbatasan.
Secara
umum di lapangan tidak mengalami kendala apapun. Selaku Camat di Kecamatan
Rantau, dirinya bersama dengan Camat Seruway, Zainuddin telah membuat
kesepakatan untuk menyerahkan mandat sepenuhnya kepada masing-masing datok
dalam hal penentuan batas wilayah yang selama ini sudah diklaim oleh pihak
mereka beserta para warga di desa mereka masing-masing.
"Alhamdulillah,
kegiatan penentuan tapal batas antara Kecamatan Rantau dengan Seruway mulai
digerakkan semenjak Rabu kemarin," kata Camat "Cantik" Rantau,
Agusliyana Devita, S.STP, Msi, saat ditemui lintasatjeh.com di kantornya, Kamis
(1/10/2015).
Lanjutnya,
jika telah terjadi kesepakatan antara para datok di lapangan, maka langsung
dibuatkan berita acara kesepakatan titik kordinat dan akan ditandatangani oleh
pihak camat dan datok serta tim yang mendampingi.
"Titik
yang direncanakan untuk tapal batas antara Kecamatan Rantau dan Seruway yakni
berjumlah tiga belas titik. Untuk hari pertama kemarin, baru empat titik yang
dapat ditempuh dan pada titik pertama berada antara Kampung Alur Manis,
Kecamatan Rantau dengan Kampung Padang Langgis, Kecamatan Seruway,"
tambahnya.
"Kemarin
karena pada lokasi titik kordinat yang ingin dicapai masih tergenang banjir
maka titik koordinat di lokasi tersebut terpaksa dihentikan sementara oleh
pihak tim," pungkas Camat "Cantik" Rantau.
Hal
yang sama juga disampaikan oleh Camat Seruway, Zainuddin. Ia turut menyampaikan
harapannya semoga dengan adanya penentuan tapal batas antara dua kecamatan
tersebut, ke depan semakin tertib administrasi batas dan mampu mencegah
timbulnya potensi konflik, khususnya tentang konflik lahan.
"Masalah
tapal batas adalah problem besar yang harus diselesaikan segera. Bukan saja
antara Kec. Rantau dengan Kec. Seruway tapi untuk seluruh wilayah di negeri
ini, baik di tingkat desa maupun tingkat nasional," ungkapnya.
Bila
masalah tapal batas terus-terusan dibiarkan dan tidak diselesaikan secara baik
dan benar, maka kita yakini hal tersebut akan menjadi bumerang serta akan
menimbulkan berbagai permasalahan secara terus-menerus.
"Berbagai
permasalahan yang akan muncul adalah terjadinya perebutan sumber daya alam
antar wilayah yang berada perbatasan, terjadinya ketidakpastian administrasi
kependudukan, ketidakjelasan untuk pengeluaran perijinan pengelolaan SDA,
ketidakjelasan untuk surat keterangan serta bukti hak atas tanah, overlapping
atas pengaturan tata ruang daerah, terjadinya ketidakpastian luas wilayah,
terjadinya ketidakjelasan kewenangan dalam pelayanan publik, bahkan
kecenderungan akan terjadinya sengketa batas antar daerah," pungkasnya.[zf]