LHOKSEUMAWE – Mahasiswa yang
sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh kelompok 10 dan
kelompok 12 bekerjasama dengan Remaja Mesjid Syura (RMS) Kandang
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Desa, Kegiatan
tersebut berlangsung di Mesjid Syura Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota
Lhokseumawe, Minggu (25/10/2015),
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Sabaruddin dan diterima dengan baik oleh pemuda-pemudi
kemukiman Kandang.
Dalam
sambutannya Sabaruddin selaku ketua RMS Masjid Syura mengucapkan terimakasih
kepada mahasiswa yang telah mengambil inisiatif ini untuk melakukan kegiatan
ini.
“Kegiatan ini cukup
positif dimana kita berharap dengan kegiatan ini, informasi menyangkut dengan
UU Desa dapat diketahui lebih baik oleh masyarakat khususnya pemuda-pemudi desa
yang hadir pada acara ini,” kata Sabaruddin.
Sementara
Rizal Farhan selaku ketua panitia menyebutkan, kegiatan ini berlangsung dua
hari, hari pertama bakti sosial serta penghijauan Masjid Syura dan hari kedua
sosialisasi Undang-Undang (UU) Desa, adapun narasumber dalam kegiatan
sosialisasi UU Desa ini dari Kordinator Daerah Aceh Himpunan Mahasiswa
Manajemen Indonesia (HMMI) sekaligus Peserta Sekolah Demokrasi Aceh Utara
(SDAU) yakni Ichsan Nanda.
Dalam
penyampaianya, Ichsan Nanda mengatakan, adanya dana desa jangan pula memicu
masalah dan konflik horizontal di kalangan masyarakat, semua pihak harus
bijaksana dalam menyikapi hal tersebut, sehingga pelaksanaan UU Desa di
Kemukiman Kandang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat untuk kesejahteraan
bersama.
Pada
saat sosialisasi UU Desa ini, para peserta yang hadir juga diberikan kesempatan
untuk bertanya, salah seorang peserta yaitu Wilda Safitri menanyakan tentang
bagaimana peran perempuan untuk menyukseskan implementasi UU Desa ini.[Red]