-->

Mahasiwa KKN Unimal Sosialisasikan UU Desa di Kemukiman Kandang

25 Oktober, 2015, 19.13 WIB Last Updated 2015-10-25T12:14:14Z
LHOKSEUMAWE Mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh kelompok 10 dan kelompok 12 bekerjasama dengan Remaja Mesjid Syura (RMS) Kandang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Desa, Kegiatan tersebut berlangsung di Mesjid Syura Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/10/2015),

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sabaruddin dan diterima dengan baik oleh pemuda-pemudi kemukiman Kandang.

Dalam sambutannya Sabaruddin selaku ketua RMS Masjid Syura mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang telah mengambil inisiatif ini untuk melakukan kegiatan ini.

“Kegiatan ini cukup positif dimana kita berharap dengan kegiatan ini, informasi menyangkut dengan UU Desa dapat diketahui lebih baik oleh masyarakat khususnya pemuda-pemudi desa yang hadir pada acara ini,” kata Sabaruddin.

Sementara Rizal Farhan selaku ketua panitia menyebutkan, kegiatan ini berlangsung dua hari, hari pertama bakti sosial serta penghijauan Masjid Syura dan hari kedua sosialisasi Undang-Undang (UU) Desa, adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi UU Desa ini dari Kordinator Daerah Aceh Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) sekaligus Peserta Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU) yakni Ichsan Nanda.

Dalam penyampaianya, Ichsan Nanda mengatakan, adanya dana desa jangan pula memicu masalah dan konflik horizontal di kalangan masyarakat, semua pihak harus bijaksana dalam menyikapi hal tersebut, sehingga pelaksanaan UU Desa di Kemukiman Kandang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat untuk kesejahteraan bersama.

Pada saat sosialisasi UU Desa ini, para peserta yang hadir juga diberikan kesempatan untuk bertanya, salah seorang peserta yaitu Wilda Safitri menanyakan tentang bagaimana peran perempuan untuk menyukseskan implementasi UU Desa ini.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini