JAKARTA - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Johan Budi SP mengatakan, penangkapan terhadap anggota DPR dari Fraksi
Hanura, Dewi Yasin Limpo, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta,
Tangerang.
"Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (20/10) malam," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Namun, sebelumnya menangkap Dewi, Johan menjelaskan, penyelidik dan
penyidik KPK terlebih dahulu melakukan tangkap tangan terhadap enam
orang di Kepala Gading, Jakarta Utara.
"Keenam orang itu adalah RB, IR, STT, DV, HAR, dan seorang sopir mobil rental," ujarnya.
Ia mengatakan,keenam orang tersebut ditangkap sekitar pukul 17.45
WIB. Mereka, lanjut Johan, ditangkap setelah keluar dari salah satu
rumah makan di daerah Kelapa Gading. Johan melanjutkan, setelah
menangkap keenam orang tersebut, KPK melakukan penangkapan terhadap
Dewi.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, penyelidik dan
penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap anggota DPR berinisial DYL
dan DWH," katanya lagi.
Penyidik KPK menduga DWH merupakan staf Dewi. Johan menambahkan,
penangkapan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi dalam proyek
pengembangan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun
anggaran 2016.(Red)