ACEH TAMIANG - Dalam rangka
menjalankan salah satu fungsinya di bidang pengawasan, Komisi D DPRK Aceh
Tamiang membentuk Pansus untuk melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek
milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten setempat.
Komisi D DPRK Aceh Tamiang
berupaya mengantisipasi agar seluruh proyek milik Dinas PU Aceh Tamiang selesai
tepat waktunya, dan tidak ada yang terbelengkalai serta tidak bisa difungsikan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan
Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang, Saipul Bahri, SH, kepada lintasatjeh.com,
Rabu (21/10/15).
Menurut Saipul Bahri yang
juga anggota dewan dari Partai Golkar tersebut, ada beberapa pekerjaan yang
masih dikerjakan sekitar 40%, namun masa anggaran sudah hampir abis.
Dikhawatirkan, pekerjaan tidak selesai tapi anggaran sudah ditarik seluruhnya.
"Ini baru hari ke lima
Pansus, dan apabila Pansus sudah selesai nanti maka kami akan memanggil Kepala
Dinas PU Aceh Tamiang dan akan meminta penjelasan yang selengkapnya dari
beliau," pungkas Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang, Saipol Bahri, SH.(zf)