-->

Komisi D DPRK Atam Bentuk Pansus Dinas PU

23 Oktober, 2015, 08.04 WIB Last Updated 2015-10-23T08:29:30Z


ACEH TAMIANG - Dalam rangka menjalankan salah satu fungsinya di bidang pengawasan, Komisi D DPRK Aceh Tamiang membentuk Pansus untuk melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten setempat.

Komisi D DPRK Aceh Tamiang berupaya mengantisipasi agar seluruh proyek milik Dinas PU Aceh Tamiang selesai tepat waktunya, dan tidak ada yang terbelengkalai serta tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang, Saipul Bahri, SH, kepada lintasatjeh.com, Rabu (21/10/15).

Menurut Saipul Bahri yang juga anggota dewan dari Partai Golkar tersebut, ada beberapa pekerjaan yang masih dikerjakan sekitar 40%, namun masa anggaran sudah hampir abis. Dikhawatirkan, pekerjaan tidak selesai tapi anggaran sudah ditarik seluruhnya.

"Ini baru hari ke lima Pansus, dan apabila Pansus sudah selesai nanti maka kami akan memanggil Kepala Dinas PU Aceh Tamiang dan akan meminta penjelasan yang selengkapnya dari beliau," pungkas Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang, Saipol Bahri, SH.(zf)
Komentar

Tampilkan

Terkini