BANDA ACEH - Tim panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya, melakukan
pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk. H. Muharuddin, S.SosI
di ruang kerjanya, Senin (19/10/2015) pukul 10.00 WIB. Pertemuan itu membahas
tentang pemekaran kabupaten Aceh Raya.
Pertemuan
itu dipimpin langsung Tgk. H. Muharuddin, S.SosI didampingi Drs. H. Abdurrahman
Ahmad Ketua Fraksi Gerindra/PKS DPR Aceh, dan dari tim panitia pemekaran Aceh
Besar diantaranya Ketua panitia M. Dahlan Sulaiman, Firdaus Ard, Hafid
Hasan, Tgk Helmi, Khalidin Lhoong, Hermansyah, Rosmaini dan Ketua PAN Aceh
Anwar Ahmad.
Ketua
panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya M. Dahlan Sulaiman dalam forum tersebut
menjelaskan tentang sejarah dan latar belakang pemekaran Kabupaten Aceh Raya.
"Pemekaran Aceh Besar menjadi Aceh Raya sudah mendapat persetujuan DPRK
dan Bupati Aceh Besar, tinggal persetujuan DPRA dan Gubernur," terangnya.
Bila
dalam pertemuan ini pimpinan DPRA menyetujui pembentukan Aceh Raya, maka
langkah selanjutnya tinggal persetujuan Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah, untuk
selanjutnya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
"Semua
persiapan sudah matang, besar harapan kami kepada Ketua DPRA bisa menyetujui
untuk kemudian akan meminta persetujuan Gubernur dan selanjutnya ke Kemendagri
dan Aceh Raya segera terbentuk menjadi Kabupaten," terang Dahlan Sulaiman.
Sementara
itu Ketua DPRA Tgk. H. Muharuddin, S.SosI menyambut baik upaya yang digagas
para tim pembentukan Aceh Raya. "Kita mendorong dan mendukung upaya itu,
melihat dengan lokasi dan luas daerah di Aceh Besar yang sangat luas, sehingga
masih banyak daerah yang butuh perhatian lebih dari pemerintah,"
terangnya. [Rls]