JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar
Simajuntak mengatakan akan mendorong terbitnya aturan jenazah koruptor tidak
perlu disalatkan. Wacana tersebut akan didorong lebih kuat menjadi fatwa jika
landasannya sudah lengkap.
“Pada prakteknya
jenazah koruptor tidak usah disalatkan, itu adalah ekspresi sosial
keagamaan," ujar Dahnil dalam jumpa pers yang diinisiasi oleh Indonesia
Corruption Watch di Kalibata Timur, Minggu (11/10/2015).
Wacana
tersebut, sambungnya, berangkat dari kecemasan akan fenomena banyaknya koruptor
yang mendapatkan penghargaan yang luar biasa dari publik karena banyak uang.
"Ada koruptor yang mati, lalu ramai yang nyolatin karena dibayar, itu
mengkhawatirkan,” tegasnya.
Dari
sisi hadits yang diriwayatkan oleh Zaid, Dahnil menjelaskan, bahwa Rasulullah
pernah menolak praktek salat jenazah terhadap sahabatnya yang korupsi pasca
perang Haibar. Namun, rasul tetap mempersilakan sahabat lain untuk salat
jenazah.
“Nah, kenapa rasul
melakukan penolakan luar biasa kepada jenazah itu? Karena dia korupsi dua
dirham dari harta rampasan perang. Dalam sejarah islam, korupsi adalah musuh
yang paling dibenci bahkan rasul sendiri membenci. Tradisi itu bisa dibangun
kembali sebagai bentuk hukuman sosial dan kebencian kepada koruptor,”
katanya.
Jika
landasannya telah cukup, menurut Dahnil, PP Pemuda Muhammadiyah ingin wacana
ini diadaptasi oleh kelompok islam di negeri ini untuk disampaikan kepada umat.
Sikap awal adalah mendorong wacana ini menjadi fatwa kepada pihak yang memiliki
otoritas seperti Muhammadiyah, NU, dan MUI.
“Kita ingin ini
menjadi fatwa tentunya otoritasnya bukan di kita tetapi Muhammadiyah, NU, dan
MUI supaya mendorong lebih massif,” ungkapnya.
Ia
menambahkan sebetulnya NU telah mengeluarkan usulan serupa berkaitan dengan
jenazah koruptor tidak disalatkan. “Kita ingin mendorong
lagi supaya bisa tegas dan disosialisasikan kepada umat sebagai bentuk islam
itu sangat membenci praktik korupsi,” pungkasnya.[Okezone]