-->

Isteri Hamdan Sati Diduga Terima Dana Ganti Rugi Lahan Asiong

27 Oktober, 2015, 17.29 WIB Last Updated 2015-10-27T10:30:06Z
IST
ACEH TAMIANG - Hingga hari ini, Kejaksaan Negeri Kuala Simpang sangat serius menangani kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Asiong. Kasus ini heboh lantaran nilai dugaan mark up anggaran cukup fantastis dimana harga lahan ditaksir tidak mencapai Rp 800 juta namun dianggarkan hingga angka Rp 2,5 miliar.

Kasus tersebut adalah salah satu dari tiga kasus korupsi di Tamiang yang sedang diselidiki oleh Kejari Kuala Simpang pada tahun ini.

Kejaksaan juga masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banda Aceh. Apabila sudah turun maka barulah akan ditetapkan para tersangka atas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan untuk pembangunan gedung pasar tradisional di Kebun Tengah, Desa Bukit Rata.

Kasus kejahatan korupsi ganti rugi lahan ini kemungkinan akan menyeret beberapa nama pejabat Aceh Tamiang, karena total sudah 33 orang yang diperiksa oleh Tim Penyidik dari Kejari Kuala Simpang. Adapun 33 orang yang diperiksa yakni 6 orang mantan anggota Banggar DPRK Aceh Tamiang Tahun 2014, 7 orang dari Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, 9 orang dari Disperindagkop, 2 orang dari Bapeda, 3 orang dari DPPKA, ditambah dengan Datok Bukit Rata, Camat Kejuruan Muda, pemilik tanah beserta isterinya dan Ketua AKA Tamiang serta beberapa saksi lainnya.

Terkait kasus ini, salah seorang saksi kasus ganti rugi lahan milik Asiong yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada lintasatjeh.com, Selasa (27/10/2015), menyebutkan bahwa isteri Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial IA diduga turut menerima aliran dana mark up tersebut.

"Dari anggaran yang berjumlah Rp.2,5 Miliar, isteri Bupati diduga mendapatkan jatah  berkisar Rp.200 juta. Uang yang kabarnya jatah untuk Bupati Aceh Tamiang tersebut diserahkan oleh seseorang yang dikenal dengan nama panggilan DA kepada IA," ungkap saksi tersebut.

Dia juga menjelaskan, uang tersebut diserahkan oleh DA kepada isteri Bupati Hamdan Sati, IA, pada saat IA akan berangkat ke Jakarta pada bulan Februari 2015 lalu dan kabarnya saat itu IA akan mengunjungi pameran craft di Jakarta.

Menurutnya, mantan Kadisperindagkop, Abdul Hadi tahu persis tentang permasalahan tersebut, karena uang tersebut cair setelah DA menelpon dan meminta persetujuan Abdul Hadi.

"Coba tanyakan kepada Abdul Hadi, beranikah dia mengakui tentang uang yang diserahkan DA kepada IA?," ungkap saksi menutup ceritanya.

Sementara itu, mantan Kadisperindagkop Aceh Tamiang, Abdul Hadi, saat dikonfirmasi mengaku tidak berani memberi komentar. "Jangan minta keterangan dari saya pak. Abis nanti saya," ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, isteri Bupati Aceh Tamiang, IA, belum berhasil dihubungi sambungan per telepon. Ia pun tak menjawab pesan singkat dari lintasatjeh.com.[red]
Komentar

Tampilkan

Terkini