IST |
ACEH TAMIANG - Hingga hari ini, Kejaksaan Negeri Kuala Simpang
sangat serius menangani kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Asiong. Kasus ini
heboh lantaran nilai dugaan mark up anggaran cukup fantastis dimana harga lahan
ditaksir tidak mencapai Rp 800 juta namun dianggarkan hingga angka Rp 2,5
miliar.
Kasus
tersebut adalah salah satu dari tiga kasus korupsi di Tamiang yang sedang
diselidiki oleh Kejari Kuala Simpang pada tahun ini.
Kejaksaan
juga masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Banda Aceh. Apabila sudah turun maka barulah akan ditetapkan para
tersangka atas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan untuk pembangunan gedung
pasar tradisional di Kebun Tengah, Desa Bukit Rata.
Kasus
kejahatan korupsi ganti rugi lahan ini kemungkinan akan menyeret beberapa nama
pejabat Aceh Tamiang, karena total sudah 33 orang yang diperiksa oleh Tim
Penyidik dari Kejari Kuala Simpang. Adapun 33 orang yang diperiksa yakni 6
orang mantan anggota Banggar DPRK Aceh Tamiang Tahun 2014, 7 orang dari Tim
Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, 9 orang dari Disperindagkop, 2
orang dari Bapeda, 3 orang dari DPPKA, ditambah dengan Datok Bukit Rata, Camat
Kejuruan Muda, pemilik tanah beserta isterinya dan Ketua AKA Tamiang serta
beberapa saksi lainnya.
Terkait
kasus ini, salah seorang saksi kasus ganti rugi lahan milik Asiong yang tidak
ingin disebutkan namanya, kepada lintasatjeh.com, Selasa (27/10/2015),
menyebutkan bahwa isteri Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial IA diduga
turut menerima aliran dana mark up tersebut.
"Dari
anggaran yang berjumlah Rp.2,5 Miliar, isteri Bupati diduga mendapatkan
jatah berkisar Rp.200 juta. Uang yang
kabarnya jatah untuk Bupati Aceh Tamiang tersebut diserahkan oleh seseorang
yang dikenal dengan nama panggilan DA kepada IA," ungkap saksi tersebut.
Dia
juga menjelaskan, uang tersebut diserahkan oleh DA kepada isteri Bupati Hamdan
Sati, IA, pada saat IA akan berangkat ke Jakarta pada bulan Februari 2015 lalu
dan kabarnya saat itu IA akan mengunjungi pameran craft di Jakarta.
Menurutnya,
mantan Kadisperindagkop, Abdul Hadi tahu persis tentang permasalahan tersebut,
karena uang tersebut cair setelah DA menelpon dan meminta persetujuan Abdul
Hadi.
"Coba
tanyakan kepada Abdul Hadi, beranikah dia mengakui tentang uang yang diserahkan
DA kepada IA?," ungkap saksi menutup ceritanya.
Sementara
itu, mantan Kadisperindagkop Aceh Tamiang, Abdul Hadi, saat dikonfirmasi
mengaku tidak berani memberi komentar. "Jangan minta keterangan dari saya
pak. Abis nanti saya," ujarnya.
Hingga
berita ini dimuat, isteri Bupati Aceh Tamiang, IA, belum berhasil dihubungi
sambungan per telepon. Ia pun tak menjawab pesan singkat dari lintasatjeh.com.[red]