IST |
LHOKSEUMAWE – Koordinator
Daerah Aceh Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Ichsan Nanda
menyatakan duka yang mendalam terkait kerusuhan dan pembakaran gereja yang
terjadi pada Selasa (13/10/2015) di Desa Sukamakmur, Kecamatan Simpang Kanan,
Kabupaten Aceh Singkil, yang menewaskan seorang muslim.
Namun,
pembakaran gereja di Desa Sukamakmur juga bukan kesalahan mutlak yang dilakukan
masyarakat muslim di Singkil. Pasalnya, pihak muslim di Singkil hanya menuntut
pembongkaran gereja yang tidak mengantongi izin dari pihak terkait.
“Padahal dalam SKB 2 Menteri
sudah di atur terkait pembangunan rumah ibadah yang legal sehingga tidak
menimbulkan masalah, namun kini gereja ilegal semakin hari semakin banyak
sehingga mungkin menimbulkan masalah. Penertiban atau aksi nyata yang dilakukan
oleh muslim di Singkil seharusnya tidak kita kambing hitamkan,”
papar Ichsan Nanda, melalui siaran persnya yang diterima lintasatjeh.com, Jum'at
(16/10/2015).
Dilain
sisi, HMMI Aceh mengaku kepada beberapa media yang menyudutkan pihak muslim
yang seakan-akan tidak menerima saudara-saudara kita dari non-muslim untuk
beribadah di Aceh Singkil.
Menurut
siswa sekolah demokrasi Aceh Utara ini, konflik terjadi jika ada
ketidaksepahaman, dan di Aceh Singkil konflik dibutuhkan untuk memperbaiki
manajemen kinerja pemerintah pusat serta pemerintah daerah yang selama ini
cenderung abai dan lemah terkait masalah pembangunan rumah ibadah.
Korda
Aceh HMMI ini juga berharap, pemerintah pusat harus mampu mendiagnosis sumber
konflik serta memilih strategi penyelesaian konflik yang sesuai sehingga adanya
solusi tepat, bila perlu pelaku pembakaran gereja di Aceh juga diundang ke
istana Negara untuk menggali informasi yang jelas terkait akar insiden
pembakaran gereja tersebut.
“Mudah-mudahan insiden
yang memalukan ini tidak terulang lagi di bumi pertiwi dan semoga seluruh
masyarakat di Aceh Singkil dapat beribadah dengan damai dan saling memahami
antar umat beragama,” tutup Nanda.[Pin]