-->


Hindari Kerusuhan, Perbatasan Sumut-Aceh Dijaga Ketat

14 Oktober, 2015, 19.31 WIB Last Updated 2015-10-14T12:31:57Z
IST
MEDAN - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sejumlah tindakan sudah dilakukan menyusul kerusuhan di Aceh Singkil, Selasa (13/10) kemarin. Menurut Badrodin, salah satu tindakan yang telah diambil, yakni penyekatan di wilayah perbatasan Sumut dan Aceh.

"Telah dilakukan penyekatan, karena ada beberapa masyarakat yang mengungsi ke Sumatera Utara. Tentu kita akan melakukan berbagai upaya supaya masyarakat bisa tenang," kata Badrodin di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (14/10).

Selain itu, Badrodin memastikan para pelaku kerusuhan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Setidaknya ada sekitar 40 warga, kata Badrodin, yang telah diamankan hingga saat ini.

"Ada sekitar 40 lebih yang sudah ditangani dan ditangkap untuk proses pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan, siapa-siapa yang bisa dijadikan tersangka akan dijadikan tersangka," ujarnya.

Badrodin kembali menjelaskan, insiden tersebut berawal sejak dua bulan lalu. Ada 21 gereja yang tidak memiliki izin di wilayah tersebut. Sebagian gereja kemudian telah menyelesaikan urusan administrasi dan mendapat izin.

Sehari sebelum kerusuhan pecah atau pada Senin (12/10), Badrodin mengatakan, sudah ada pembicaraan dan kesepakatan antara pemerintah daerah, termasuk Bupati, dengan tokoh masyarakat yang ada di Aceh Singkil. Kesepakatan itu menyebut bahwa pelaksanaan pembongkaran gereja dilakukan dua minggu setelah kesepakatan dicapai.

"Tetapi sebagian (warga) tidak mengakui kesepakatan yang dibuat sehingga masyarakat melakukan aksi anarkis,” kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Jenderal bintang empat itu pun direncanakan akan mendatangi lokasi terjadinya insiden di Aceh Singkil hari ini. Kunjungan itu untuk meninjau langsung bagaimana kejadian tersebut dapat terjadi.

"Karo Ops sudah ada di sana, Kasat Brimob sudah di sana. Kenapa ini bisa terjadi, kita nilai nanti," ujarnya.[ROL]
Komentar

Tampilkan

Terkini