ACEH TAMIANG - Pasca hengkangnya dari Koalisi Fraksi Partai Aceh
(PA), Partai Nasional Demokrat (NasDem) bergabung dengan Fraksi Merah Putih
(MP) DPRK Aceh Tamiang, seperti yang tertulis dalam surat resmi NasDem Nomor:
122/SE.2/DPD NasDem A Tamiang/X/2015, tertanggal 26 Oktober 2015 tentang
Permohonan Bergabung Sebagai Anggota Fraksi Merah Putih.
"Anggota
DPRK dari NasDem sudah mengajukan permohonan bergabung ke MP dan permohonan itu
diterima langsung oleh Ketua Fraksi Merah Putih, H. Saiful Sopyan," jelas
Sekretaris DPD Partai NasDem Aceh Tamiang, Muhammad Yunansyah, melalui siaran
persnya kepada wartawan, Senin (26/10/2015).
Yunansyah
berharap dengan bergabungnya beberapa anggota dewan dari NasDem ke MP maka akan
lebih terbangunnya kekuatan koalisi MP demi kepentingan bersama untuk membangun
Kabupaten Aceh Tamiang.
"Kita
bangun kekuatan koalisi sebagai bentuk pengawasan yang lebih baik demi kemajuan
daerah kita," tegas Yunansyah.
Sementara
itu, Ketua Fraksi Merah Putih DPRK Aceh Tamiang, H. Saiful Sopyan mengatakan,
bergabungnya NasDem Aceh Tamiang ke Fraksi Merah Putih telah sesuai dengan
Undang-Undang Nomor: 27 Tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD
dan DPRK dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRK.
"Kita
menerima NasDem sebagai salah satu dari anggota MP telah sesuai dengan
peraturan yang ada," ungkap Saiful yang merupakan salah seorang anggota
dewan dari DPD Partai Demokrat Aceh Tamiang.
Dengan
harapan, tambahnya, bergabungnya NasDem ke Fraksi Merah Putih maka dapat
membangun kekuatan dalam melakukan pengawasan terhadap perjalanan roda
pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Langkah
bergabungnya NasDem ke Fraksi Merah Putih akan segera diparipurnakan untuk
menjadi anggota Fraksi Merah Putih dan terkait tentang jadwal komposisi fraksi akan dibicarakan
lebih lanjut di Banmus," tutupnya.[zf]