-->


Hak-Hak Pengungsi dan Imigran di Aceh Dibahas

11 Oktober, 2015, 11.27 WIB Last Updated 2015-10-11T04:28:11Z
LANGSA - Yayasan Geutanyoe (YG) menggelar sosialisasi tentang hak-hak para pengungsi dan imigran kepada pihak keamanan di Aula Sekda Kota Langsa, Sabtu (10/10/2015).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten I Pemko Langsa, Suriatno, MAP dan Direktur Internasional Yayasan Geutanyoe Lilianne. Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah para pegiat sejumlah LSM dari Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur serta Aceh Tamiang.

Asisten I Suriatno, MAP, dalam sambutannya mengatakan pihak Pemerintah Kota Langsa sangat menyambut baik kegiatan seperti ini, guna membangun sinergi para pihak dalam melayani para imigran Bangladesh dan pengungsi Rohingya yang saat ini sedang berada di Aceh, khususnya di Kota Langsa.

Suriatno menjelaskan, selama ini pemerintah Kota Langsa hanya menjalankan apa yang diperintah oleh pemerintah pusat, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan pengungsi, pihak  pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana.

"Pemerintah Kota Langsa telah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan pengungsi ini dan diharapkan kegiatan ini bisa berdampak positif terhadap pengamanan di lapangann," demikian terang Suriatno.

Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana, Sarboni, mengatakan kegiatan atas kerjasama antara Yayasan Geutanyoe dengan Restless Beings untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu keamanan dan pengelolaan bantuan kepada pengungsi, imigran dan korban perdagangan manusia di Aceh.

"Sosialisasi ini diselenggarakan secara khusus kepada pihak kepolisian dan Satpol PP, sebagai peserta yang bertugas di kamp pengungsi, karena merekalah yang selama ini yang telah mendedikasikan diri dalam pelayanan keamanan untuk pengungsi," tutupnya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini