IST |
ACEH TAMIANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Aceh Tamiang
merasa heran terhadap sikap pemerintah kabupaten setempat yang terkesan tidak
transparan atas permasalahan belum dibayarnya uang rapel kenaikan gaji selama
enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2015.
Salah
seorang PNS di Pemkab Aceh Tamiang yang tidak ingin disebut identitasnya,
kepada lintasatjeh.com, Jum'at (2/10/2015), mempertanyakan tentang kenapa
sampai saat ini pemimpin di kabupaten yang bergelar Bumi Muda Sedia tidak
berani menyampaikan secara transparan sebab keterlambatan pembayaran uang rapel
kenaikan gaji seluruh PNS yang mengabdi di Pemkab Aceh Tamiang.
"Apakah
keterlambatan pembayaran hak-hak para PNS Aceh Tamiang karena disebabkan pihak
pemkab tidak becus kerja sehingga berbagai administrasi yang belum selesainya,
atau uang rapel tersebut telah disalahgunakan untuk menutupi pos anggaran yang
lain?" tanyanya dengan nada kesal.
"Yang
kita takutkan, uang rapel kenaikan gaji seluruh PNS Aceh Tamiang telah
dibungakan oleh oknum tertentu ke bank dengan tujuan untuk mendapatkan bunga
sesaat," terangnya lagi.
"Apapun
alasannya, Pemkab Aceh Tamiang diduga telah melakukan kesalahan yang harus
dipertanggungjawabkan, baik secara ketentuan kedisiplinan PNS maupun secara
hukum pidana yang telah ditetapkan dalam kitap KUHP," imbuhnya.
"Seluruh
kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh telah menerima rapel kenaikan kenaikan
gaji 6% sebelum lebaran Idul Fitri 1436 H, tepatnya pada bulan Juli 2015
seiring dengan pembayaran gaji ke-13," bebernya.
Anehnya,
walau sudah bulan Oktober 2015, Pemkab Aceh Tamiang belum mencairkan uang rapel
tersebut. Tapi yang memprihatinkan, pemkab merasa nyaman-nyaman saja serta
terkesan tidak terbebani oleh tanggungjawab atas permasalahan keterlambatan pembayaran uang rapel kenaikan
gaji seluruh PNS yang mengabdi di Pemkab Aceh Tamiang.
"Kita
mendesak Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)
Kabubaten Aceh Tamiang, Drs. Abdullah berani menjelaskan tentang permasalah
belum dibayarnya uang rapel kenaikan gaji PNS Aceh Tamiang selama enam bulan,
terhitung Januari hingga Juni 2015," pungkas pegawai yang tidak ingin
disebutkan identitasnya itu.
Untuk
memastikan informasi tersebut, lintasatjeh.com berupaya mengkonfirmasi Kepala
DPPKA Aceh Tamiang, Drs. Abdullah ke kantornya, namun tidak ada ditempat dan
ditelpon ke beberapa nomor selulernya, tidak aktif. Salah seorang pegawai DPPKA
memberitahukan bahwa beberapa hari ini Drs. Abdullah alias Dolah tidak masuk
kantor, dikabarkan Dolah sedang ke Jakarta.
Dan
yang menghebohkan, pegawai di kantor tersebut memberikan informasi bahwa
sekarang ini Dolah lagi kelihatan sibuk dikarenakan dirinya merupakan salah
seorang kandidat kuat yang dipromosikan oleh Bupati Handan Sati untuk menduduki
posisi Sekdakab Aceh Tamiang dalam waktu dekat menggantikan Ir. Razuardi, MT.
"Dikabarkan
si bos lagi ke Jakarta, saat ini beliau lagi kelihatan sibuk karena beredar
informasi beliau kandidat calon Sekdakab Aceh Tamiang, menggantikan Pak
Razuardi," ujar pegawai DPPKA yang tidak ingin disebut namanya.[zf]