-->


FPRM: Menjamurnya Indomaret Patut Dipertanyakan

10 Oktober, 2015, 18.22 WIB Last Updated 2015-10-10T11:23:16Z
IST
ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mengecam penipuan terhadap konsumen oleh oknum kasir mini market Indomaret di kawasan Kantor Bupati Aceh Tamiang. Tindakan itu jelas merupakan tindak pidana yang bukan saja membuat ketidaknyamanan bagi pihak konsumen, tapi telah merugikan konsomen secara materi.

"Kita minta penegak hukum untuk mengusut kejahatan ini," tegas ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, melalui siaran persnya kepada lintasatjeh.com, Sabtu (10/10/2015).

Selain itu, Nasruddin juga menghimbau kepada pihak-pihak yang berwenang di kabupaten itu khususnya dan Provinsi Aceh pada umumnya, agar dapat melakukan evaluasi atas menjamurnya Indomaret. Sebab, dirinya menduga kuat bahwa peritel waralaba milik salah satu perusahan anak cabang Salim Group tersebut belum mengantongi izin operasional, yakni berupa Izin Usaha Toko Modern (IUTM). 

Menurut Nasruddin, selama ini banyak kejadian di beberapa daerah di Indonesia, bahwa kehadiran Indomaret sering tidak mempedulikan tentang regulasi dan norma peraturan perundangan. Modusnya ialah buka dulu walaupun belum mendapatka izin operasional IUTM, lalu sosialisasi dilakukan sendiri secara door to door dan bergerilya ke warga sekitar.

Hal juga menurut FPRM patut dipertanyakan yakni saat membuka cabang baru, apakah pihak Indomaret ada melakukan musyawarah dengan para warga pemilik warung/toko kios usaha sejenis yang telah berdiri sebelumnya. Dan sudahkah Indomaret mendapat persetujuan atau tidak keberatan dari para pemilik kios tradisional disekitar lokasi toko minimarket Indomaret berada?

"Jika seandainya Indomaret sudah beroperasi sebelum mendapatkan izin IUTM, maka Pemkab Aceh Tamiang, melalui Satpol PP wajib membuat surat teguran agar  Indomaret menutup dulu usahanya, sampai izin itu didapatkan," terang Nasruddin.

Dia menambahkan, jika surat teguran yang sudah dilayangkan, tidak juga dihiraukan, maka sudah dapat dipastikan bahwa Indomaret berani meremehkan pemerintah dan melecehkan regulasi serta nekad beroperasi secara ilegal.

"Bila memang itu yang terjadi, pihak pemerintah tinggal tepuk dada tanya selera. Mau menjadi pemerintah yang cemen, tidak berani untuk mengambil sikap tegas atau mau menjadi pemerintah yang berwibawa?," tutupnya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini