IST |
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan memberikan
sanksi berupa teguran terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas ucapannya yang
menyebut banyak anggota DPR yang rada-rada beloon. Pernyataan Fahri tersebut
dilakukan saat Politikus PKS itu melakukan talkshow dengan salah satu televisi
swasta beberapa waktu lalu.
"MKD
memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati kedepannya," kata Ketua
MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).
Surahman
meminta kepada Fahri agar kejadian serupa tak terulang. Meski begitu, dia belum
dapat memastikan kapan sanksi tersebut akan disampaikan ke Fahri Hamzah.
"Saya
dan pimpinan MKD lain akan tanya gimana nih karena nggak mudah satu kemana,
satu lainnya kemana, jadi untuk cocokkan waktu nggak mudah. Intinya teguran
akan disampaikan," ujarnya.
Seperti
diketahui, dalam diskusi di televisi, Fahri menyebut banyak anggota DPR beloon
tapi tetap bisa terpilih menjadi wakil rakyat, karena didukung konstituen.
Pernyataan Fahri ini untuk mendukung adanya penguatan sistem demokrasi
parlemen, yakni dengan bantuan staf ahli dan fasilitas pendukung lain.
Sementara,
yang melaporkan Fahri yaitu Anggota Fraksi Hanura Inaz Nasrullah Zubir. Laporan
tersebut dibuat pada 24 Agustus lalu.[Merdeka]