-->


Elemen Sipil Desak Bupati Aceh Singkil dan Wakilnya Mundur

20 Oktober, 2015, 17.50 WIB Last Updated 2015-10-20T10:51:43Z
IST
BANDA ACEH Barisan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (BM-PAS), Forum Mahasiswa Peduli Syeikh Abdurrauf As-Singkili dan LSM Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (SuRaDT) menilai bahwa persoalan awal terjadinya insiden Aceh Singkil dikarenakan pembiaran yang dilakukan oleh pemkab Aceh Singkil.

Selama ini pemerintah Aceh Singkil menutup mata terhadap aspirasi ummat muslim yang ada di bumi syekh Abdurrauf As-Singkili. 

"Kami berharap agar pihak penegak hukum  juga tidak menutup mata dan hanya mempersoalkan tindakan pembakaran gereja tanpa melihat lebih jauh akar permasalahannya. Selama ini terkesan yang didengung-dengungkan hanya persoalan mayoritas dan minoritas, atau tindakan intoleran," kata koordinator Barisan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (BM-PAS), Jirin Capah, kepada lintasatjeh.com, Senin (20/10/2015).

Padahal jika kita lihat lebih jauh, lanjut Jirin, ada kearifan lokal dibumi Hamzah Fansuri yang diinjak-injak, ada perjanjian antar ummat beragama tahun 1979 dan tahun 2001 yang dikhianati, peraturan hukum yang dilanggar. Jelas ini bermuara kepada bentuk pembiaran yang dilakukan pemerintah kabupaten Aceh Singkil.

Begitupula halnya dengan penegak hukum kami minta untuk segera mengusut tuntas benar atau tidaknya surat perjanjian yang dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil dengan saat pilkada 2012 lalu. Harus dilakukan investigasi terkait persoalan ini agar keadilan hukum dapat terwujud tanpa pandang bulu.

Jika terbukti benar maka jelaslah ini alasan kuat non muslim untuk mendirikan rumah ibadah berani mendirikan ibadah. Dan jika terbukti surat ini benar adanya, maka kami mendesak Bupati Aceh singkil mundur saja dari jabatannya. Daripada masyarakat Aceh Singkil terus menerus  terzalimi. Kapolres Aceh Singkil saja dicopot karena lalai dalam menjalan tugas, bagaimana jika pemkab yang terbukti melanggar hukum dan mengabaikan kearifan lokal, apa dibiarkan saja.

"Kami minta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil harus jentelmen, jika terbukti membuat perjanjian tersebut harus siap mundur, karena perjanjian itu telah merugikan masyarakat Aceh Singkil dan Aceh secara umum," pintanya.

Sebab, pihaknya melihat ada beberapa hal penting yang luput dari amatan berbagai pihak, yang pertama siapa yang membackup dan memberi jaminan dibelakang masyarakat non muslim, sehingga mereka berani mengangkangi aturan di bumi Aceh, dan apakah pembiaran tersebut bagian provokasi untuk melenyapkan persoalan lainnya di pemerintahan Aceh Singkil misalkan persolan korupsi atau persoalan lainnya di Aceh Singkil.  Apakah benar jumlah penduduk non muslim yang mengungsi ke Sumatera Utara sebanyak yang diberitakan, coba dicek ulang agar tidak terjadi modus mobilisasi massa untuk menambah jumlah penduduk non muslim di Aceh Singkil agar memenuhi syarat pendirian gereja.

Disamping itu, pihak luar Aceh jangan asal bunyi (asbun), kami tantang untuk turun ke lokasi dan mempelajari akar permasalahannya. Aceh punya kekhususan dalam menjalankan syari’at islam dan diatur dalam UUPA, jadi tolong hargai itu.

Dirinya berharap penyelesaian insiden Aceh Singkil dapat dilaksanakan secara arif dan adil, buktikan penegakan hukum secara adil itu seperti apa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Jokowi, Ummat muslim di Aceh Singkil menanti keadilan di era kepemimpinan Jokowi-JK.

"Kami tantang presiden atau wapres turun ke Aceh Singkil untuk menegakkan keadilan, jangan hanya mendengar opini dan laporan kemudian membuat kesimpulan yang bermuara kepada ketidakadilan. Lihat langsung dong, katanya merakyat," pungkasnya.[Pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini