-->


Dandim 0103/Aceh Utara Imbau Tak Terprovokasi Insiden Singkil

14 Oktober, 2015, 22.53 WIB Last Updated 2015-10-14T15:53:52Z
Pertemuan di Gereja Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE - Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono melakukan angjangsana dengan sejumlah tokoh lintas agama Kristiani dan Budha bertempat di Gereja HKBP, Jln. Cut Meutia, Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (14/10/2015) siang.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Pendeta HKBP Lhokseumae Betty Manurung, Pengurus Gereja Katolik Agus Lem, Pengurus Gereja Methodis Mateus, Pengurus Wihara Lhokseumawe Bestari Lautama

Pada kesempatan itu, Dandim Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono menyampaikan terkait insiden pembakaran gereja yang terjadi di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015) kemarin, agar tidak meluas ke daerah lainnya khususnya di kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Dandim juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan legalitas tempat ibadah kepada masing masing pengurus tempat ibadah, dan dia menyatakan bahwa seluruh tempat ibadah non muslim yang ada di Kota Lhokseumawe telah dilengkapi dokumen perizinan.

Setelah melakukan anjangsana ke rumah ibadah non muslim, Dandim melanjutkan silaturahmi di kediaman ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara Teungku Mustafa Achmad atau yang akrab disapa Tgk. Paloh Gading di Desa Paloh Gading, Kecamatan Dewantara.

Pertemuan dengan Ketua MPU Aceh Utara
Dalam silahturahmi tersebut Dandim 0103/Aut menyampaikan pesan kepada Tgk Mustafa Achmad agar menghimbau kepada masyarakat dan Ormas Islam yang ada di Kabupaten Aceh Utara tidak terprovokasi dengan adanya kejadian di Aceh Singkil.

Dandim mengharapkan masyarakat saling menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya.

"Mari bersama-sama untuk mewaspadai pihak-pihak tertentu yang ingin memprovokasi Aceh Utara tidak aman dan terjadi kerusuhan SARA," katanya.[Liem]
Komentar

Tampilkan

Terkini