IST |
KLATEN - Tim gabungan Satpol PP, Kodim 0723/ Klaten dan Polres
Klaten menggerebek enam hotel di wilayah Klaten. Hasilnya, 18 pasangan mesum
yang diduga bukan pasangan resmi diamankan.
Slamet
Widodo Kasatpol PP Pemkab Klaten mengatakan razia untuk menegakkan Perda
27 tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran di Kabupaten Klaten. Razia merupakan
kegiatan rutin yang dilakukan Satpol. Tidak hanya untuk menegakkan Perda,
tetapi sekaligus untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada. Bagi mereka
yang tertangkap akan didata. Namun bagi yang terbukti terlibat pelacuran akan
dikirimkan ke panti sosial untuk dibina.[Suaramerdeka]