IST (Foto : Tribunnews) |
JAKARTA - Warga negara Bulgaria, Dimitar Nikolov, tersangka kejahatan pembobolan ATM dengan modus skimming dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim dari Bosnia-Herzegovina.
Pelaku dijemput langsung oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen
Pol. Bambang Waskito setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah
Bosnia-Herzegovina untuk mengekstradisi pelaku.
Pelaku tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat penyidik dan
langsung diboyong ke dalam gedung, Jumat (23/10/2015) siang. Nikolov
menutupi wajahnya dari sorotan kamera para awak media. “Iya kami
berhasil jemput Nikolov,” kata Bambang Waskito.
Sebelumnya, Pemerintah Bosnia-Herzegovina mengabulkan permintaan
Bareskrim Polri untuk mengekstradisi warga negara Bulgaria bernama Iliev
Dimitar Nikolov, pelaku kejahatan skimming ATM.
“Permintaan ekstradisi oleh Bareskrim Polri kepada Pemerintah Bosnia
diberikan dan diminta penyidik menjemput pelaku,” kata Wakil Direktur
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung
Setya melalui pesan singkat, Minggu pekan lalu.
Penjemputan itu dipimpin Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol.
Bambang Waskito. Agung menuturkan pelaku menjalankan aksinya dengan cara
menggandakan dengan cara skimming ATM yang berbasis di Eropa.
Oleh pelaku, uang tersebut ditarik dari berbagai tempat ATM di Bali.
Iliev merupakan pelaku utama dalam kejahatan itu.
Akibat ulah tersangka dan komplotannya, sambung Agung, Indonesia
masuk sebagai negara yang dicurigai tempat pembobolan ATM. Padahal, ujar
Agung, pelakunya sendiri berasal dari sejumlah negara Eropa termasuk
Bulgaria.
“Pelaku lainnya telah ditangkap 7 Februari lalu, mereka menjadi
buronan Eropa karena kejahatannya sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Modus skimming berarti pencurian data nasabah bank dengan
menggunakan alat skimmer. Cara kerjanya dengan menggunakan alat yang
ditempelkan pada mulut slot ATM untuk menyalin data kartu ATM nasabah.[Solopos]