-->

Waspada! Herbisida Palsu Beredar Luas di Aceh Utara

21 September, 2015, 22.09 WIB Last Updated 2015-09-21T15:10:53Z
LHOKSUKON - Satreskrim Polres Aceh Utara telah meringkus seorang pria asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berinisial MA (33) yang diduga pelaku pemalsuan obat pembasmi rumput (Herbisida) merek Sapurata dan Basmilang.

Namun, Herbisida itu kini masih beredar yang dibeli oleh warga di Kecamatan Cot Girek, Seunuddon, dan Paya Bakong dalam Kabupaten Aceh Utara.

Sementara berdasarkan penelusuran lintasatjeh.com, Herbisida ini salah satunya beredar di Desa Alue Drien dan Seuneubok Baro dalam Kecamatan Cot Girek, yang dibeli oleh warga dari seorang pria yang sengaja menjualnya ke desa-desa.

Menurut Alimi (27), warga Desa Alue Drien, Herbisida bermerek Basmilang ia beli dengan harga Rp 150 ribu perjerigen dengan isi lima liter dari seorang pria yang tidak diketahui namanya. Karena harga yang relatif murah, iapun membeli Herbisida tersebut.

Hal serupa juga dialami Jamin, masih warga setempat, ia membeli Herbisida Basmilang dengan harga Rp 150 ribu perjerigen dengan isi lima liter. Kedua warga ini masing-masing membeli satu jerigen Herbisida isi lima liter.

Informasi lain yang dihimpun, selain membeli dengan harga Rp 150 ribu, warga yang menjadi korban pemalsuan Herbisida tersebut ada juga yang membelinya dengan harga Rp 100 ribu perjerigen berisi lima liter Herbisida merek Sapurata, bahkan bisa kredit.

Warga dalam hal ini sebelumnya sama sekali tidak mengetahui bahwa Herbisida yang dibelinya itu adalah palsu. Belakangan warga baru mengetahui setelah petugas kepolisian mendata Herbisida tersebut.


Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Mahliadi yang dikonfirmasi, Senin (21/9), menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan maupun pengembangan. Sementara pelaku yang berhasil ditangkap baru satu orang.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini