-->

Tantangan Berat yang Dihadapi Pendidikan Aceh

02 September, 2015, 11.47 WIB Last Updated 2015-09-02T04:48:02Z
LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperingati Hari Pendidikan Daerah Aceh (Hardikda) yang ke 56 dengan di iringi upacara pengibaran bendera merah putih di lapangan serbaguna Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (2/9/2015).

Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Aceh Utara, Drs. Muhammad Jamil MKes mengatakan, tantangan berat yang sedang dihadapi sekarang ini adalah bagaimana menghasilkan layanan pendidikan yang bermutu, relevan dan berdaya saing.

"Kualitas dan relevansi layanan pendidikan yang kita berikan kepada peserta didik secara keseluruhan belum mampu bersaing dengan daerah daerah lain di Indonesia," ucap Gubernur dalam sambutannya.

Pihaknya pun mengakui ada pengecualian untuk sejumlah sekolah di beberapa Kabupaten dan Kota di Aceh yang telah mampu melahirkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional, tetapi jumlahnya masih terlalu sedikit.

"Saya berharap, sekolah-sekolah kita yang berkualitas ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai sekolah model untuk dicontoh oleh sekolah-sekolah lain di sekitarnya. Kita tidak perlu memikirkan model sekolah yang muluk-muluk," ucap lagi Zaini Abdullah.

Dengan demikian, dengan mereplikasikan model yang sudah ada sebagai “good practices” dan menyempurnakannya di sana-sini, mungkin bisa bergerak dan menuai hasil yang lebih cepat.

"Perlu kita ketahui terutama bagi para aktor pendidikan di Aceh, semakin lalai kita menghadirkan pendidikan yang bermutu, akan semakin jauh anak-anak Aceh tertinggal dalam kompetisi global," ucapnya lagi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya ingin mengingatkan seluruh jajaran pendidikan di Aceh tentang hal-hal penting dan mendesak yang perlu diberi perhatian penuh pada saat in.

Pertama, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus akan dilimpahkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Mengingat bahwa pengalihan kewenangan tersebut akan efektif mulai tahun anggaran 2017, maka proses pendataan untuk penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) di Kabupaten/Kota harus selesai paling lambat bulan Maret 2016 agar data P3D tersebut dapat dijadikan dasar untuk perencanaan anggaran pendidikan tahun 2017.

Di sisi lain, jumlah satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota se-Aceh cukup besar, sehingga proses inventarisasinya secara seksama akan memakan waktu yang panjang.

"Jika kita gagal menyelesaikannya tepat waktu, saya khawatir proses penganggaran program-program pendidikan untuk tahun anggaran 2017 akan terkendala," ucap Jamil membacakan sambutan Gubernur Aceh.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini