LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperingati Hari
Pendidikan Daerah Aceh (Hardikda) yang ke 56 dengan di iringi upacara
pengibaran bendera merah putih di lapangan serbaguna Lhoksukon, Aceh Utara,
Rabu (2/9/2015).
Gubernur
Aceh dr. Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Aceh
Utara, Drs. Muhammad Jamil MKes mengatakan, tantangan berat yang sedang
dihadapi sekarang ini adalah bagaimana menghasilkan layanan pendidikan yang
bermutu, relevan dan berdaya saing.
"Kualitas
dan relevansi layanan pendidikan yang kita berikan kepada peserta didik secara
keseluruhan belum mampu bersaing dengan daerah daerah lain di Indonesia,"
ucap Gubernur dalam sambutannya.
Pihaknya
pun mengakui ada pengecualian untuk sejumlah sekolah di beberapa Kabupaten dan
Kota di Aceh yang telah mampu melahirkan lulusan yang berkualitas dan berdaya
saing di tingkat nasional dan internasional, tetapi jumlahnya masih terlalu
sedikit.
"Saya
berharap, sekolah-sekolah kita yang berkualitas ini, hendaknya dapat dijadikan
sebagai sekolah model untuk dicontoh oleh sekolah-sekolah lain di sekitarnya.
Kita tidak perlu memikirkan model sekolah yang muluk-muluk," ucap lagi
Zaini Abdullah.
Dengan
demikian, dengan mereplikasikan model yang sudah ada sebagai “good
practices” dan menyempurnakannya di sana-sini, mungkin bisa
bergerak dan menuai hasil yang lebih cepat.
"Perlu
kita ketahui terutama bagi para aktor pendidikan di Aceh, semakin lalai kita
menghadirkan pendidikan yang bermutu, akan semakin jauh anak-anak Aceh
tertinggal dalam kompetisi global," ucapnya lagi.
Dalam
kesempatan itu, pihaknya ingin mengingatkan seluruh jajaran pendidikan di Aceh
tentang hal-hal penting dan mendesak yang perlu diberi perhatian penuh pada
saat in.
Pertama,
sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,
maka urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus akan dilimpahkan menjadi
kewenangan Pemerintah Provinsi.
Mengingat
bahwa pengalihan kewenangan tersebut akan efektif mulai tahun anggaran 2017,
maka proses pendataan untuk penyerahan personel, pendanaan, sarana dan
prasarana, serta dokumen (P3D) di Kabupaten/Kota harus selesai paling lambat
bulan Maret 2016 agar data P3D tersebut dapat dijadikan dasar untuk perencanaan
anggaran pendidikan tahun 2017.
Di
sisi lain, jumlah satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus yang
tersebar di 23 Kabupaten/Kota se-Aceh cukup besar, sehingga proses
inventarisasinya secara seksama akan memakan waktu yang panjang.
"Jika
kita gagal menyelesaikannya tepat waktu, saya khawatir proses penganggaran
program-program pendidikan untuk tahun anggaran 2017 akan terkendala,"
ucap Jamil membacakan sambutan Gubernur Aceh.[chairul]