LHOKSUKON - Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Analisis Kajian dan
Advokasi Rakyat (Pakar) Aceh Utara, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan
publik oleh satuan kerja pemerintah kabupaten (SKPK) Aceh Utara perlu
ditingkatkan .
Salah
satunya dalam penataan pelayanan publik, penyederhanaan prosedur pelayanan,
penerapan standar pelayanan minimal, peningkatan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi dalam manajemen pelayanan, serta penerapan sistem
manajemen mutu dalam pelayanan publik, termasuk manajemen penanganan pengaduan
masyarakat.
"Lain
lagi halnya jarang berada kantor para kepala dinas itu dengan dalih kesibukan
di luar kantor, mengakibatkan kurangnya pelayanan masyarakat, selama ini keluh
kesah masyarakat kepada para kepala dinas yang sering berada di luar
daerah/dinas luar," demikian kata Wakil Sekretaris DPW Pakar Aceh Utara
Murtala Pase, pada emailnya yang dikirim kepada lintasatjeh.com, Jum'at
(18/9/2015).
Untuk
itu, Pakar meminta ketegasan bupati menginstruksikan kepada para SKPK Aceh Utara
untuk meningkatkan pelayanan masyarakat daerah tersebut.
Selain
itu, kedepan para kepala SKPK agar mengutamakan kepentingan rakyat daripada
harus menghadiri kegiatan di luar daerah yang tidak bermanfaat bagi kepentingan
rakyat.[pin]