-->

Satlantas Polres Aceh Tamiang Amankan Tiga Pencuri Elektronik

29 September, 2015, 22.20 WIB Last Updated 2015-09-29T15:21:15Z
ACEH TAMIANG - Tiga orang tersangka pencuri barang elektronik berhasil ditangkap setelah berusaha melarikan diri disaat anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang sedang melaksanakan razia rutin di depan terminal Kota Kuala Simpang.

Informasi yang berhasil dihimpun lintasatjeh.com, ketiga tersangka sedang melaju ke arah Medan dengan membawa barang curian berupa lima unit TV Flat dan lima unit play station dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova warna hitam nopol BK 1061 ZS.

Mobil yang dikemudikan Rmd (40), alamat Kampung Damai, Binjai Utara, Pemko Binjai dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang, namun saat anggota Satlantas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat, mobil tersebut justru melarikan diri ke arah Medan.

Selanjutnya, anggota Satlantas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut menuju ke pemukiman warga tepatnya di Kampung Purwodadi. Naas, diduga sopir tidak tahu arah jalan keluar ketika masuk di lorong tiga Kampung Jawa Blok 10 Kecamatan Kejuruan Muda.

Pada saat mobil tersangka berhenti, anggota Satlantas melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, akan tetapi ketiga tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan dan berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit milik masyarakat.

Karena berusaha kabur, anggota Satlantas terpaksa melepaskan tembakan ke arah tersangka dan mengenai paha sebelah kiri tersangka Rmd. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adapun ketiga tersangka pencuri barang elektronik tersebut yaitu Rmd (40), alamat Kampung Damai, Kecamatan Binjai Utara, Pemko Binjai, Sdk (33), alamat Tanjung Balai Sumut dan AN (37), alamat Paya Ruba Pemko.

Hingga berita ini diturunkan, lintasatjeh.com belum berhasil menghubungi Kasatlantas Polres Aceh Tamiang melalui sambungan per telepon.[red]
Komentar

Tampilkan

Terkini