IST |
JAKARTA - Global Firepower (GFP), situs yang menyediakan analisis kekuatan
militer negara di dunia merilis data terbaru 100 negara dengan militer
terkuat meliputi 50 faktor berbeda. Indonesia menjadi negara dengan
militer terkuat ke-12 di dunia.
Di tahun ini, negara dengan militer terkuat di dunia masih dipegang
Amerika Serikat, diikuti Rusia dan China di posisi kedua dan ketiga.
Untuk posisi selanjutnya, peringkat keempat dan kelima, ditempati
India dan Inggris. Negara Asia lain yang menduduki posisi 10 besar
adalah Korea Selatan (7) dan Jepang (9).
Menariknya, Indonesia menjadi negara dengan militer terkuat ke-12 di
dunia. Posisi Indonesia tepat di bawah Israel (11) dan di atas Australia
(13). Bahkan lebih kuat dibanding beberapa negara Eropa, seperti
Belanda (37) dan Spanyol (38).
Dari posisi ke-12 ini berarti secara militer Indonesia merupakan
negara terkuat di Asia Tenggara. Mengalahkan Thailand (20), Vietnam
(21), Singapura (26) dan Malaysia (35).
Dalam penilaian kekuatan militer sebuah negara yang dilakukan (GFP)
meliputi beberapa aktor-faktor, seperti jumlah penduduk, usia warga yang
bisa menjadi personel militer, anggaran militer, jumlah peralatan
militer.
Agar penilaian ini adil, negara yang mengembangkan dan memiliki
persenjataan nuklir tidak menjadi faktor penilai. Semua penilaian
merujuk pada kemampuan militer sebuah negara jika terjadi perang
konvensional baik perang darat, udara, maupun laut.[Dream.co.id]