LHOKSEUMAWE - Puluhan buruh bongkar muat di Kota Lhokseumawe, Aceh,
menggelar aksi di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang bertempat di jalan Iskandar
Muda, Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti, Rabu (9/9).
Aksi
yang dipimpin H. Deliyansyah H. M. Jamil tersebut salah satunya menuntut agar
pihak Bea Cukai dapat membolehkan kembali kapal kayu beroperasi. Dikarena jika
dibolehkan, para buruh bongkar muat ini dapat bekerja kembali dan dapat
menafkahi keluarga.
Aksi
itupun diterima oleh Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Abdullah Haris. Selanjutnya
perwakilan dari pihak pendemo, Hamdani dan Husaini dipersilahkan masuk dengan
tujuan untuk melakukan diskusi tentang solusi dan tuntutan dari para pendemo.
Dalam
diskusi tesebut, Hamdani dan Husaini meminta kepada pihak Bea Cukai untuk
mengaktifkan kembali pelabuhan agar para buruh dapat bekerja seperti biasanya.
Para buruh juga berjanji jika ada barang yang ilegal masuk dari pelabuhan akan
melaporkan ke pihak yang berwajib dan Bea Cukai.
"Kami
akan langsung laporkan kepada pihak yang berwajib dan pihak Bea Cukai jika ada
barang illegal yang masuk dari pelabuhan ini. Maka kamipun meminta agar
pelabuhan dapat aktif kembali, dan kami dapat bekerja kembali," pinta
Hamdani.
Oleh
karena itu, para buruh memohon kepada pihak Bea Cukai dapat meringankan aturan-aturan
tentang prosedur masuknya kapal kayu, sehingga nantinya pelabuhan dapat aktif
kembali.
"Dan
kami mohon pihak Bea Cukai dapat membantunya. Jangan kami yang dikorbankan
hanya karena adanya pihak ke tiga (pebisnis) yang bisa bongkar muat
dipelabuhan. Dulu yang memajukan pelabuhan ini adalah kapal kayu, jadi kenapa
sekarang kapal kayu tidak boleh masuk, untuk itu kami minta pihak Bea Cukai
dapat mencari solusinya," tegas Hamdani.
Sementara
itu, Kepala Bea Cukai Abdul Haris setuju permintaan para buruh agar kapal kayu
beroperasi kembali, asalkan sesuai dengan aturan yang ada.
"Seharusnya
pengusaha yang ingin melakukan eksport-import harus datang ke Kantor Bea Cukai
untuk dapat mengisi formulir sesuai prosedur, setelah itu baru dapat beroperasi
kembali, karena kami pihak Bea Cukai bersifat Pasif," jelas Haris dalam
diskusi dengan perwakilan buruh.
Abdul
Haris menerangkan, bahwa nantinya dengan masukan ini pihaknya akan melayani dan
mencari solusi agar dapat meneruskan permintaan para buru, sehingga Pelabuhan
dapat berjalan lagi.
"Dengan
adanya aksi ini maka kami nantinya akan melakukan diskusi dengan pihak - pihak
yang terkait, dengan tujuan untuk mencari solusi yang terbaik," pungkas
Abdul Haris menanggapi aksi para buruh bongkar muat.
Aksi
yang berlangsung pada pukul 10:45 WIB itu berjalan dengan aman tanpa anarkis
dan dikawal ketat pihak kepolisian. [chairul]