-->

Puluhan Buruh Bongkar Muat Demo Bea Cukai

09 September, 2015, 17.26 WIB Last Updated 2015-09-09T10:27:10Z
LHOKSEUMAWE - Puluhan buruh bongkar muat di Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar aksi di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang bertempat di jalan Iskandar Muda, Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti, Rabu (9/9).

Aksi yang dipimpin H. Deliyansyah H. M. Jamil tersebut salah satunya menuntut agar pihak Bea Cukai dapat membolehkan kembali kapal kayu beroperasi. Dikarena jika dibolehkan, para buruh bongkar muat ini dapat bekerja kembali dan dapat menafkahi keluarga.

Aksi itupun diterima oleh Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Abdullah Haris. Selanjutnya perwakilan dari pihak pendemo, Hamdani dan Husaini dipersilahkan masuk dengan tujuan untuk melakukan diskusi tentang solusi dan tuntutan dari para pendemo.

Dalam diskusi tesebut, Hamdani dan Husaini meminta kepada pihak Bea Cukai untuk mengaktifkan kembali pelabuhan agar para buruh dapat bekerja seperti biasanya. Para buruh juga berjanji jika ada barang yang ilegal masuk dari pelabuhan akan melaporkan ke pihak yang berwajib dan Bea Cukai.

"Kami akan langsung laporkan kepada pihak yang berwajib dan pihak Bea Cukai jika ada barang illegal yang masuk dari pelabuhan ini. Maka kamipun meminta agar pelabuhan dapat aktif kembali, dan kami dapat bekerja kembali," pinta Hamdani. 

Oleh karena itu, para buruh memohon kepada pihak Bea Cukai dapat meringankan aturan-aturan tentang prosedur masuknya kapal kayu, sehingga nantinya pelabuhan dapat aktif kembali.

"Dan kami mohon pihak Bea Cukai dapat membantunya. Jangan kami yang dikorbankan hanya karena adanya pihak ke tiga (pebisnis) yang bisa bongkar muat dipelabuhan. Dulu yang memajukan pelabuhan ini adalah kapal kayu, jadi kenapa sekarang kapal kayu tidak boleh masuk, untuk itu kami minta pihak Bea Cukai dapat mencari solusinya," tegas Hamdani.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Abdul Haris setuju permintaan para buruh agar kapal kayu beroperasi kembali, asalkan sesuai dengan aturan yang ada.

"Seharusnya pengusaha yang ingin melakukan eksport-import harus datang ke Kantor Bea Cukai untuk dapat mengisi formulir sesuai prosedur, setelah itu baru dapat beroperasi kembali, karena kami pihak Bea Cukai bersifat Pasif," jelas Haris dalam diskusi dengan perwakilan buruh.

Abdul Haris menerangkan, bahwa nantinya dengan masukan ini pihaknya akan melayani dan mencari solusi agar dapat meneruskan permintaan para buru, sehingga Pelabuhan dapat berjalan lagi.

"Dengan adanya aksi ini maka kami nantinya akan melakukan diskusi dengan pihak - pihak yang terkait, dengan tujuan untuk mencari solusi yang terbaik," pungkas Abdul Haris menanggapi aksi para buruh bongkar muat.

Aksi yang berlangsung pada pukul 10:45 WIB itu berjalan dengan aman tanpa anarkis dan dikawal ketat pihak kepolisian. [chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini