-->

PPTK Diduga Salahgunakan Wewenang, Atasan Terkesan Pembohong!

22 September, 2015, 19.19 WIB Last Updated 2015-09-22T12:20:12Z
IST
ACEH TAMIANG - Beberapa waktu yang lalu muncul informasi bahwa salah seorang oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), berinisial R, diduga kuat terlibat praktek penyalahgunaan wewenang karena mengambil upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dan administrasi dari pihak rekanan.

Informasi hot news tersebut diungkapkan dari seorang sumber di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk memperoleh kepastian fakta informasi tersebut, lintasatjeh.com pernah melakukan konfirmasi ke pihak pimpinan R, yakni Kabid Bina Marga Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang, Edi Noviar.

Namun saat dikonfirmasi, Edi Noviar, menjelaskan bahwa anak buahnya yang berinisial R, tidak pernah mengambil upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dan administrasi dari pihak rekanan. Malah, Edi Noviar terkesan menantang untuk meminta pembuktian penyalahgunaan yang dilakukan R.

Anehnya, saat lintasatjeh.com kembali menghubungi Kabid Bina Marga Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang melalui short massage service (sms), Selasa (22/9/2015), untuk menyampaikan bukti atas praktek penyalahgunaan wewenang yang dilakukan R, Edi Noviar, tidak memberi jawaban sepatah katapun.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh sumber di Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang, setelah beberapa saat dikonfirmasi oleh lintasatjeh.com, Edi Noviar beserta anak buahnya R, terkesan ketakutan dan kelihatan kalang kabut.

Bukan hanya itu saja, mereka kemudian menghubungi banyak pihak termasuk pihak rekanan. Salah seorang pihak rekanan juga secara mendadak menelpon lintasatjeh.com, dan menyampaikan bahwa Edi Noviar menghubungi dirinya serta memberitahukan bahwa baru saja dikonfirmasi lintasatjeh.com terkait pembuktian kejahatan R tentang pengambilan upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dan administrasi dari pihak rekanan.

Atas kejadian ini, intinya lintasatjeh.com sudah mengantongi data dan bukti atas praktek penyalahgunaan wewenang yang dilakukan R yang diminta dan untuk disampaikan kepada Kabid Bina Marga Dinas PU Aceh Tamiang agar ditindaklanjuti permasalahan tersebut. Jangan justru terkesan sebagai oknum abdi negara yang berbohong![zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini