-->

Pengaspalan Jalan Lorong Utama I Tidak Sesuai Bestek

07 September, 2015, 08.38 WIB Last Updated 2015-09-07T02:25:01Z
LANGSA - Pengaspalan jalan di Lorong Utama I, Gampong Paya Bujuk Seulemak Kecamatan Langsa Baro tidak sesuai bestek dan dikerjakan asal jadi. Pasalnya, baru beberapa minggu selesai dikerjakan aspal itu sudah mulai terlihat kerikilnya, ini disebabkan aspal tersebut terlalu tipis.

Pantauan lintasatjeh.com, Minggu (6/9), hampir seluruh badan jalan pada aspal tersebut terlihat kerikilnya. Dan, pada plang proyek yang ada disekitar lokasi pengaspalan itu tertulis proyek itu dikerjakan oleh CV.Pinang Baris yang bersumber dari dana Otsus tahun 2015 sebesar Rp 919.366.000, dengan nomor kontrak 31.a/SPK/620/OTSUS-LU/BM/2015.

Dimana, pengaspalan itu tidak memenuhi standar perencanaan test fisik ketebalan dan dikerjakan asal jadi alias amburadul. Baru beberapa minggu dikerjakan, kondisinya sudah terkelupas, hal ini tentu menimbulkan keraguan untuk ketahanan fisik badan jalan dibangun, tidak akan bertahan lama.

"Diperkirakan tiga bulan ke depan kerusakan akan semakin parah dan kondisi jalan mengalami rusak berat," sebut salah seorang warga Kota Langsa, Ray Iskandar, SE.

Menurutnya, pekerjaan pengaspalan jalan yang menelan biaya ratusan juta itu, sepertinya luput dari perhatian dan pengawasan secara ketat dari pihak pihak Dinas Pekerjaan Umum. Untuk itu, ia meminta kepada Dinas PU untuk segera memanggil rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, supaya diberikan peringatan keras.

Bahkan, jika perlu rekanan harus memperbaikan dan membongkar kembali untuk diulangi pengaspalannya, karena tidak memenuhi standar mutu pekerjaan sesuai bestek. Karena, pengaspalan yang dikerjakan asal jadi ini akan berdampak menimbulkan kerugian terhadap daerah dan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Langsa, Saed Mahdum, menjelaskan, bahwa hasil informasi sementara dari bawahannya bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK tidak akan menerima pekerjaan itu sebelum dilakukan perbaikan sesuai dengan kontrak. Karena, pengaspalan itu dinilai masih sangat kasar dan tidak sesuai dengan standar.

"Pihaknya juga sudah memberikan surat teguran tertulis kepada rekanan tersebut agar memperbaiki pengaspalan jalan dimaksud, jika hal ini tidak dilakukan maka kami tidak akan membayar proyek dimaksud," tandasnya.(dedek)



Komentar

Tampilkan

Terkini