Peletakan batu pertama |
LHOKSUKON - Sebanyak 100 nelayan di Desa Ule Rubek Barat,
Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mendapat rumah bantuan dari
pemerintah. Pembangunan rumah permanen type 36 itu dibangun menggunakan Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015.
Rumah
ini dibangun di atas lahan seluas dua hektar oleh PT. Mutia Prima Perkasa
sebanyak 100 unit dengan dana Rp 5 miliar yang dijadwalkan selesai pada bulan
Desember 2015.
Sementara
calon penerima rumah tersebut sudah
ditentukan oleh Keuchik setempat melalui proposal pada tahun 2014 yang lalu.
Sekretaris
Dinas Cipta Karya Kabupaten Aceh Utara, Edi Anwar ST, Senin (14/9/2015), seusai
acara peletakan batu pertama pembangunan rumah nelayan di Desa Ule Rubek Barat
mengatakan rumah 100 unit harus selesai dikerjakan oleh rekanan pada akhir
tahun ini.
Lanjutnya,
bantuan rumah nelayan ini merupakan pembangunan perdana di Aceh Utara yaitu di Desa
Ule Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, dan tahun depan direncanakan akan dibangun
lagi di Kecamatan Muara Batu.
Dalam
acara peletakan batu pertama rumah
nelayan di Desa Ule Rubek Barat turut hadir Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh
Utara Hasanusi, Sektaris Komisi B Ismail Kamil, Wakil Bupati Aceh Utara M. Jamil
M.Kes, Muspika Seunuddon, dan rekanan proyek PT. Mutia Prima Perkasa Marpaung dan
beberapa tokoh lainnya di wilayah kemukiman Pante.
Rekanan
proyek, Marpaung, menjelaskan pihaknya baru saja menerima surat perintah kerja
(SPK). Walaupun demikian, proyek ini harus selesai tepat pada waktunya.
Jelas
dia, pelaksanaan di lapangan akan diutamakan putra setempat, begitu juga material
dia serahkan kepada Keuchik setempat.[zul]